BETUN, Sakunar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka menepati janji saat RDP bersama Pemerintah, Selasa (26/03/2024) silam. Dalam RDP tersebut DPRD berjanji merekomendasikan sejumlah proyek diduga bermasalah ke Aprat Penegak Hukum (APH).
Setelah seminggu, DPRD Malaka akhirnya menepati janji tersebut. Terpantau, Pimpinan dan Anggota DPRD Malaka mendatangi Mapolres Malaka pada Selasa (02/04/2024), guna menyerahkan rekomendasi tersebut.
Rombongan DPRD Kabupaten Malaka yang dipimpin Ketua DPRD, Adrianus Bria Seran, SH tersebut tiba di Mapolres Malaka sekira pukul 12:40 Wita. Rombongan DPRD Kemudian diterima Kapolres Malaka, AKBP Rudi J.J. Ledo, SH,S.I.K di ruang kerjanya.
Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran,SH, dikonfirmasi wartawan usai diterima Kapolres Malaka menjelaskan, kehadiran DPRD di Mapolres Malaka bertujuan untuk menyerahkan rekomendasi terkait sejumlah proyek yang diduga bermasalah.
“Waktu RDP dengan Pemerintah tanggal 26 Maret lalu, ada anggota DPRD usulkan supaya DPRD rekomendasikan beberapa proyek yang diduga bermasalah ke APH. Maka, hari ini kita serahkan itu (rekomendasi, red) ke bapak Kapolres Malaka,” jelas Adrianus.
Adrianus melanjutkan, beberapa proyek yang direkomendasikan ke APH pada kesempatan ini antara lain, Proyek Rumah Bantuan Seroja Tahun 2022, 5 Paket Septic Tank 2021, RS Pratama, paket pekerjaan di Dinas Nakertrans, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta di Dinas PUPR.
Ketua Komisi III DPRD Malaka, Hendri Melki Simu, dalam kesempatan yang sama menjelaskan, ada kasus yang sudah diambil alih dan sedang ditangani Polda NTT, yakni kasus rumah bantuan seroja.
Namun, kata dia, DPRD tetap mencantumkan dalam rekomendasi sebagai bentuk pengawalan.
“Ada kasus seperti Seroja itu sudah ditangani Polda, tetapi kita mau tahu progres penanganannya sudah sejauh mana,” jelas Ketua Komisi III.
Terpantau pula, para pimpinan DPRD dan Anggota yang hadir ke Mapolres Malaka dan diterima Kapolres Malaka tersebut adalah, Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran (Golkar), Wakil Ketua 2, Hendrikus Fahik Taek (PKB), Ketua Komisi III, Hendri Melki Simu (Golkar) dan Anggota Fraksi Malaka Sejahtera, Egidius Atok (Demokrat).*****