Diduga Ada Rekayasa Dalam Pelaporan Progres Proyek RS Pratama Malaka

oleh -2,089 views
Pelaporan Progres Pembangunan RS Pratama yang diduga direkayasa

BETUN, Sakunar –– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu menduga ada rekayasa dalam pelaporan progres pembangunan Rumah Sakit Pratama Malaka pada akhir masa kontrak, 31 Desember 2023.

Ketua Komisi III menduga, angka prosentase 75% yang dilaporkan PPK sengaja direkayasa, padahal sesungguhnya angka progres pekerjaan tersebut belum mencapai 75%.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Malaka, Hendri Melki Simu (HMS), dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Selasa (26/03/2024).

Ketua Komisi III DPRD Malaka, Hendri Melki Simu

“Saya menduga, progres 75 persen yang disampaikan di akhir kontrak itu sengaja direkayasa. Saya menduga, progres pekerjaan dibawah 75 persen tetapi sengaja direkayasa supaya bisa mencairkan anggaran 75 persen,” tandas Hendri Melki Simu.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar ini, dugaan adanya rekayasa tersebut didasarkan pada beberapa fakta lapangan.

Baca Juga:  Kata Mereka, Anak Muda Ini Layak Jadi Pimpinan DPRD Dan Wakil Bupati

Dia membeberkan, pada akhir masa Kontrak, yakni 31 Desember 2023, PPK, Yovita Roman melaporkan bahwa progres pekerjaan sebesar 75%. Saat itu baru tampak tiang-tiang baja.

Kemudian, lanjut HMS, ada tanggal 9 Januari, atau 9 hari kemudian (saat rapat mitra), PPK melaporkan bahwa progres telah bertambah 3% sehingga menjadi 78%.

“Saat itu masih tetap rangka tiang, ditambah sedikit rangka atap,” jelas HMS.

Namun aneh, pada tanggal 2 Februari, walaupun rangka atap hampir selesai dan sudah ada tembok yang mulai dipasang, presentasenya tetap 78%.

“Demikian juga, pada tanggal 2 Maret, walaupun perubahan di lapangan sudah sangat maju, namun keterangan dari kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, progres tetap 78%. Ini membuat kami menduga ada yang tidak beres,” lanjut HMS.

Karena itu, Ketua Komisi III meminta Dinkes, dalam hal ini PPK memberikan penjelasan terkait hal ini.

Baca Juga:  Ratusan Hektar Sawah Di Malaka Alami Kekeringan Ekstrim Pasca Banjir Bandang

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa progres kerja 75% yang dilaporkan pada akhir kontrak benar adanya, setelah menghitung material on site.

Walau demikian, Ketua Komisi III mengatakan bahwa penjelasan kepala dinas kesehatan tersebut tidak memadai.

Apalagi, kata Ketua Komisi III, rincian penghitungan progres pekerjaan yang dijanjikan Kepala Dinas Kesehatan dan PPK sejak 9 Januari belum juga diserahkan kepada Komisi III.

“Jadi, dari sudut mana saya harus percaya pada ucapan ibu kadis? Sedangkan rincian hitungan yang ibu janjikan sendiri tidak diserahkan sampai sekarang. Dokumen pemindahan lokasi yang dijanjikan dari Agutus tahun lalu juga tidak ditepati sampai saat ini,” ujar Hendri Melki Simu.

Karena alasan tersebut, Ketua Komisi III minta agar Pimpinan DPRD menerbitkan rekomendasi agar proyek RS Pratama ini diserahkan saja ke APH.

Baca Juga:  OMG! Oknum Kontraktor Rumah Seroja Berinisial AB Dilaporkan Ke Polres Malaka, Ini Kasusnya!

“Saya minta, kalau bisa pimpinan menerbitkan rekomendasi ini kita serahkam saja ke APH,” pinta Ketua Komisi III.

Terkait ini, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH sependapat. Ketua DPRD mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan rekomendasi dimaksud.

“Kami akan segera terbitkan rekomendasi itu. Tapi bukan hanya untuk RS Pratama, terapi juga untuk kasus-kasus lain juga, seperti septick tank dan rumah bantuan seroja,” tandas Adrianus.

Pernyataan tegas Ketua DPRD Malaka ini disambut antusias oleh para anggota DPRD Malaka yang hadir.

Diketahui, proyek pembangunan gedung RS Pratama Malaka tidak selesai tepat waktu. Bahkan, setelah diberi tambahan waktu 90 hari kalender pun, pekerjaan gedung ini belum rampung juga.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.