BETUN, Sakunar — 5 paket pekerjaan (proyek) septick tank tahun anggaran 2021 di Kabupaten Malaka kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD bersama pemerintah, Selasa (26/03/2024).
Dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Malaka berencana merekomendasikan sejumlah proyek diduga bermasalah ke Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk 5 paket proyek septick tank ini.
“Kami akan segera terbitkan rekomendasi itu. Tapi bukan hanya untuk RS Pratama, terapi juga untuk kasus-kasus lain juga, seperti septick tank dan rumah bantuan seroja,” tandas Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, SH.
Pernyataan tegas Ketua DPRD Malaka ini disambut antusias oleh para anggota DPRD Malaka yang hadir.
Diketahui, 5 paket pekerjaan septick tank tersebut belum rampung namun diduga dilakukan serah terima (PHO) paksa di akhir tahun anggaran 2022.
Yang menjadi pertanyaan publik, Bupati Malaka dalam LKPJ tahun 2022 melaporkan bahwa 4 dari 5 paket pekerjaam tersebut telah selesai dikerjakan dan sudah dinikmati masyarakat.
4 paket pekerjaan dimaksud dalam LKPJ Bupati Malaka tersebut adalah paket pekerjaan di Desa Raimataus, Desa Wederok, Desa Kereana dan Desa Wekmurak.
Apa yang disampaikan Bupati Malaka dalam LKPJ tahun 2022 tersebut jelas bertentangan dengan fakta lapangan. Sebab, hingga akhir tahun 2023, 4 paket pekerjaan tersebut belum rampung dan terkesan mubazir lantaran tidak bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Bahkan, hingga awal Tahun Anggaran 2024, salah satu kontraktor masih berusaha untuk menyelesaikan pekerjaan di Desa Wekmurak, yang sudah di-PHO pada akhir tahun 2022 tersebut.*****