BETUN, Sakunar — Waktu tambahan (adendum) bagi proyek pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Malaka sebanyak 90 hari kalender akan segera berkhir.
Masa adendum 90 hari kalender tersebut terhitung sejak 01 Januari 2024 dan akan berakhir pada 30 Maret 2024. Artinya, sekitar 6 hari lagi, masa adendum tersebut bakal berakhir.
Pertanyaannya, bagaimana progres fisik pekerjaan gedung RS Pratama yang dibangun di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku tersebut?
Sakunar.com mendatangi lokasi pada Selasa (26/03/2024), sekira Pukul 08:00 Wita.
Ketika tiba di lokasi, petugas berwenang yang bisa memberikan keterangan kepada pers belum ada di lokasi. Karena itu, sakunar.com belum mendapat keterangan mengenai presentase progres kerja proyek tersebut.
Namun demikian, dari diskusi bersama staf-staf / pekerja di lapangan, diketahui, terdapat beberapa item pekerjaan yang belum dikerjakan.
Kita sebut saja pekerjaan pemasangan keramik lantai belum mulai dikerjakan. Pekerjaan pemasangan plafon juga belum dimulai. Belum lagi pintu, jendela dan lain-lain.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, timbul pertanyaan, apakah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yovita Roman masih optimis, bahwa pekerjaan bisa diselesaikan pada 30 Maret 2024?
Pertanyaan berikut, keputusan apa yang bakal diambil PPK, Yovita Roman, jika pekerjaan tidak selesai pada 30 Maret 2024?
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Yovita Roman belum berhasil dikonfirmasi.*****