BETUN, Sakunar — Proyek Tahun Anggaran 2023 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga bermuatan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
Pasalnya, sesuatu yang tak lazim terjadi di dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV Maha Rani tersebut.
Dimana, pekerjaan tersebut dilakukan serah terima (PHO) dan dilakukan pencairan anggaran 100 persen, ketika pekerjaan tersebut belum rampung dikerjakan.
Kondisi tersebut dinilai tak lazim, aneh dan patut diduga menimbulkan kerugian negara. Pasalnya, hingga Jumat (01/03/2024), sisa pekerjaan pada proyek tersebut belum dikerjakan.
Padahal, proses PHO dan pencairan anggaran 100 persen sudah dilakukan 2 bulan sebelmnya, atau tepatnya pada 22 Desember 2023.
Di lain sisi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, Stefanus Nahak Klau mengaku, kontraktor sudah susah dihubungi setelah pencairan anggaran 100 persen.
Praktisi Hukum asal Kabupaten Malaka, Antonius Bria, SH,MH menduga, pelaksanaan proyek senilai 708 Juta Rupiah ini beraroma KKN.
“Patut diduga ada indikasi KKN disini. Patut diduga ada persekongkolan untuk memperkaya diri atau pihak tertentu. Dan dalam hal ini, masyarakat yang menerima manfaat dan keuangan negara dirugikan,” jelas Antonius.
“Bayangkan, pihak ketiga belum selesaikan pekerjaan tapi sudah dibayar 100 persen. Setelah dua bulan kemudian, pekerjaan belum juga dilanjutkan, tapi pihak ketiga tidak bisa dihukum, misalnya denda, karena sudah PHO. Ini kan bermasalah,” lanjut Antonius.
Karena itu, Antonius berpendapat, Aparat Penegak Hukum (APH) harusnya segera merespon pemberitaan ini.
“Kalau menurut saya, APH harusnya sudah merespon informasi ini,” tandas Antonius.
Diberitakan sebelumnya, paket pekerjaan (proyek) Tahun Anggaran 2023 senilai 708 Juta Rupiah di Kawasan Transmigrasi Kapitanmeo, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT diduga diterlantarkan setelah serah terima (PHO) paksa dan dilakukan pencairan (realisasi) anggaran 100 persen.
Paket pekerjaan tersebut adalah Paket Pembangunan Pemukiman Transmigrasi UPT Kapitanmeo, yang dikerjakan oleh CV Maha Rani.
Diketahui, paket pekerjaan tersebut terdiri dari dua item pekerjaan, yakni Pembangunan Fasilitas Umum (Gereja) dan Rehabilitas/ Peningkatan Sarana Air Bersih. Dua item pekerjaan tersebut dijadikan satu paket pekerjaan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Stefanus Nahak Klau, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (01/03/2024) mengakui, paket pekerjaan tersebut di-PHO pada akhir Desember 2023, walaupun pekerjaan belum kelar.
Setelah dilakukan PHO, dan realisasi anggaran 100 persen, kuasa direktur CV Maha Rani, Yanuarius Charles Saka tidak bisa dihubungi.
Akibatnya, sisa pekerjaan yang belum selesai dikerjakan masih terbengkalai hingga saat ini.
Pantauan sakunar.com di lokasi, Jumat (01/03/2024), 2 item pekerjaan tersebut belum rampung dikerjakan.
Pada item pekerjaan Gereja, terdapat beberapa pekerjaan yang belum selesai dikerjakan, yakni tengki pembuangan toilet, pengecatan tembok, plafon dan finishing teras.
Sedangkan pada item pekerjaan Sarana Air Bersih (SAB), masih kekurangan mesin pompa air dan solar cell.
Menurut PPK, mesin pompa air dan solar cell ini masih pengadaan di pabrik, di Surabaya.
Terkait ini, sakunar.com berusaha mengkonfirmasi kepada kuasa direktur CV Maha Rani di kediamannya di Betun, Jumat siang (01/03/2024). Dari orang rumah diperoleh informasi, bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar rumah.
Sakunar.com lalu meminta nomor kontak yang bersangkutan, namun diperoleh jawaban bahwa handphone miliknya hilang.*****