Korban Bencana Seroja Di Malaka Merintih, Pemerintah Ada Di?

oleh -726 views

BETUN, Sakunar — Warga korban bencana seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT yang menerima manfaat rehab rumah bantuan pasca bencana seroja merintih pilu.

Betapa tidak, rumah bantuan rehab berat yang sudah mulai dikerjakan sejak Juni 2022 belum rampung dikerjakan hingga hari ini, 22 Februari 2024.

Mirisnya, beberapa unit rumah di Desa Sikun dan Desa Oanmane di Kecamatan Malaka Barat ditemukan masih dalam bentuk coran fondasi.

Sedangkan di beberapa desa lain, pekerjaan sudah sedikit lebih maju, namun belum rampung dikerjakan sehingga belum bisa dihuni.

Padahal, bantuan dengan kategori rehab berat (bangun baru) tersebut diberikan kepada warga yang kehilangan rumah tinggal akibat bencana.

Maka bisa dibayangkan, bagaimana nasib warga yang demikian ini, bila rumah bantuan yang diterima belum rampung dikerjakan oleh oknum pengusaha hingga 2 tahun lebih.

“Kami ini susah karena tidak ada rumah. Tapi mungkin mereka pikir kami ini orang bodok jadi mereka main-main saja. Kami hanya bisa mengeluh di anak wartawan mereka. Tapi mungkin mereka tidak mau dengar juga,” ujar salah satu penerima manfaat di Desa Oanmane.

Warga yang minta namanya tidak dikorankan ini mengaku pasrah, bila nanti pekerjaan rumah miliknya tidak dilanjutkan lagi. Walaupun, dilain sisi, ia dan keluarga sangat mengharapkan bantuan tersebut.

“Kami memang sangat butuh, tapi mau buat bagaimana lagi. Hanya bisa pasra,” lanjutnya.

Dirinya selalu berharap, pemerintah mengambil sikap tegas untuk mengatasi carut-marut persoalan rumah bantuan yang sedang mereka hadapi.

“Kalau orang ini (kontraktor, red) tidak mau kerja lagi, harusnya pemerintah ganti dengan orang lain. Atau bagaimana caranya, yang penting rumah bisa jadi,” kata dia.

Keluhan yang disampaikan warga tersebut, adalah keluhan yang sudah sangat sering sakunar.com dengar dari puluhan warga penerima manfaat. Kurang lebih, sejak Bulan Juli 2023, sudah berjilid-jilid tulisan yang sakunar.com turunkan terkait dugaan carut-marut pengelolaan rumah bantuan seroja di Kabupaten Malaka ini.

Bupati Malaka selaku kepala daerah penerima manfaat dana stimulan pernah merespon pemberitaan sakunar.com. Bupati Malaka turun ke lapangan di Desa Motaulun pada Rabu 02 Agustus 2023 dan menyaksikan sendiri pekerjaan yang belum dimulai sama sekali.

Baca Juga:  APPI Malaka Desak Polda NTT Segera Umumkan Status Hukum Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja 57,5 M

Rumah itu pun langsung dikebut setelah kunjungan bupati, namun faktanya, rumah tersebut belum dirampungkan juga. Miris, memang.

Banyak kalangan, selain pers, telah ikut bersuara. Diantaranya, meminta pemerintah mengambil sikap tegas terhadap oknum pengusaha (kontraktor/ rekanan) yang tidak menyelesaikan pekerjaannya sesuai waktu yang ditentukan.

Tujuannya jelas, yaitu, agar pekerjaan selesai dan dapat dinikmati rakyat yang membutuhkannya.

Namun faktanya, hingga saat ini pemerintah belum menunjukkan sikap apa-apa terkait hal ini.

Mari kita runut. Pada awal proyek ini, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Malaka, Drs. Gabriel Seran, MM merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian pada Juni 2023, Bupati Malaka memberhentikan Gabriel dari jabatan Kepala Bencana, lalu menempatkan Rochus Gonzales Funay Seran sebagai Plt Kepala Bencana.

Lalu pada Desember 2023, Rochus Gonzales digantikan dengan Stefanus Nahak Klau.

Dalam catatan sakunar.com, 3 kepala bencana ini punya respon berbeda terkait dugaan carut-marut realisasi rumah bantuan seroja ini.

Drs. Gabriel Seran, MM, misalnya, selalu memberi ruang dan waktu kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaannya tanpa mempedulikan batas waktu kontrak yang tegas.

Gabriel beralasan, selagi masih ada masa transisi darurat ke pemulihan, kontrak kerja masih berlangsung. Dengan kata lain, menurut Gabriel, proyek rumah bantuan seroja tidak punya batas waktu normal seperti proyek normal.

Pendapat Gabriel ini bertentangan dengan Rochus Gonzales Funay Seran. Di hadapan Bupati Malaka, Rochus membantah pernyataan Gabriel. Rochus katakan bahwa proyek rumah bantuan seroja ada masa kontrak.

Baca Juga:  3 TPS Di Malaka NTT PSU, Ini Alasan Dan Jadwalnya!

Bahkan, setelah berakhir masa transisi pada Oktober 2023, Rochus yang masih menjabat Plt Kepala Bencana, menolak memperpanjang masa transisi.

Ditemui sakunar.com di ruang kerjanya di Kantor PMD, Rabu (24/01/2024), Rochus Gonzales Funay Seran mengakui tidak memperpanjang SK masa Transisi tersebut.

“SK masa transisi terakhir itu berlaku sampai 23 Oktober. Kalau kita perpanjang lagi, tujuannya untuk apa? Ada urgensinya? Saya melihat tidak ada urgensinya,” ujar Rochus.

Rochus, yang saat ini menjabat Kepala Dinas PMD ini mengatakan, dirinya mengambil kebijakan tersebut dengan sadar, dengan tahu dan mau, serta dengan tujuan tertentu.

“Saya dengan sadar, tahu dan mau, dan dengan tujuan. Tujuannya adalah mengakhiri masa transisi, otomatis perpanjangan kontraknya sudah tidak bisa lagi. Harus PHK. Nah, konsekuensi dari PHK, kontraktor harus kembalikan uang. TGR kan itu? Kalau kita perpanjang terus maka kontraktor akan terlena dengan itu”, tandas Rochus.

Rochus menjelaskan, perpanjangan masa transisi hanya akan memberi ruang kepada PPK dan kontraktor untuk membela diri, tanpa upaya untuk menyelesaikan pekerjaan.

“PPK akan selalu berlindung dibalik masa transisi untuk memperpanjang terus masa kontrak. Sementara, pekerjaan dilapangan tidak berjalan. Lebih baik kita akhiri masa transisinya supaya dia PHK,” ungkap Rochus.

“Nanti tidak berani ambil langkah PHK karena dia alasan masih dalam masa transisi. Maka SK masa transisinya diberhentikan, supaya dia PHK. Kalau dia PHK, kontraktornya harus setor pulang uang. Kan uangnya sudah dibayar,” sambungnya.

Menurut Rochus, kebijakan yang diambilnya untuk tidak memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan semata untuk menyelamatkan potensi kerugian negara. Juga agar pekerjaan rumah bantuan pasca bencana seroja tersebut rampung untuk dinikmati rakyat.

“Apakah negara rugi? Negara tidak rugi. Setelah dia setor pulang, ada mekanisme uang itu dipakai untuk selesaikan rumah dengan menunjuk kontraktor baru. Pertimbangannya itu,” tutup dia.

Baca Juga:  PS Malaka, Wakil NTT Menang Di Laga Kedua Putaran Nasional Piala Soeratin U15

Berbeda dengan Rochus, Kepala Bencana saat ini, Stefanus Nahak Klau belum bisa berkomentar banyak karena baru menduduki jabatannya.

Namun, dalam rapat bersama Komisi III DPRD Malaka, Selasa (16/01/2024), Stefanus Nahak Klau menyebut salah satu alasan keterlambatan proyek rumah bantuan seroja hingga saat ini adalah berakhirnya SK Transisi.

“Ada beberapa kontraktor yang sudah ke kantor untuk pencairan keuangan mereka, katanya sudah selesai dan sudah PHO dari tahun 2022. Ini harus diselesaikan. Dan saya tanya kembali ke ibu Kabid (tentang) masalah itu. Kenapa sampai belum cair keuangan itu,” ungkap Kalak BPBD.

“Dan masalah ini, salah satunya tentang SK Transisi, PPK. Dan ini informasi dari pusat dan provinsi, bahwa SK itu harus dibuat oleh dinas, untuk bisa cairkan uang itu,” lanjut Kalak BPBD.

Lebih lanjut Kalak BPBD mengatakan, jika tanpa SK tersebut, maka pencairan uang akan bermasalah.

“Kalau SK transisinya tidak ada dan dicairkan maka akan menimbulkan masalah. Dalam hal ini akan ada temuan. Jadi waktu itu pak PLT dengan pak Sek dan PPK harus membuat SK untuk mencairkan uang ketika itu,” ungkapnya.

Terlepas dari semua argumen 3 pimpinan BPBD di atas, tidak bisa dipungkiri bahwa warga korban bencana seroja sedang merintih. Rakyat yang kehilangan rumah karena bencana, kini hilang harapan untuk mendapatkan rumah bantuan layak huni karena ulah oknum pengusaha (kontraktor/ rekanan).

Dan dalam situasi ini, rakyat butuh campur tangan pemerintah. Dengan kata lain, rakyat sangat berharap agar pemerintah mengambil sikap tegas. Tetapi rakyat tak kunjung mendapatkan sikap tegas itu dari pemerintah. Kalau sudah jadi begini, kepada siapa lagi rakyat berharap?

Yang jelas, rakyat korban bencana seroja sedang merintih, pemerintah ada di (mana)?*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.