BETUN, Sakunar — Pekerjaan hotmix jalan ruas Talimetan – Wehae senilai Rp9.785.521.609,01 atau sekitar 9,78 M di Kabupaten Malaka, Peovinsi Nusa Tenggara Timur lewat batas kontrak.
Pekerjaan hotmix oleh Claudia tersebut sejatinya telah berakhir masa kontraknya pada 31 Desember 2023 lalu, dan telah memasuki masa adendum.
Terkini, paket pekerjaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut sedang dalam proses persiapan serah terima pertama (PHO).
Demikian dikatakan Kepala Bidang Bina Marga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alexander Adrianus Bria, ST, M.Eng, ketika dikonfirmasi sakunar.com di Betun, Rabu (07/02/2024).
Adrianus menjelaskan, pihak kontraktor telah mengajukan permohonan PHO dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Kemarin (kontraktor) sudah mengajukan PHO, dan sudah dilakukan pemeriksaan bersama oleh tim teknis, kontraktor dan konsultan,” jelas Adrianus.
Saat ini, lanjut dia, masing – masing pihak sedang melakukan penghitungan, dan kemudian hasilnya dirapatkan untuk menentukan pekerjaan layak dilakukan PHO atau tidak.
Dipertanyakan Komisi III DPRD Malaka
Sebelumnya, paket pekerjaan jalan Talimetan – Wehae ini menjadi salah satu item pekerjaan yang disoroti Komisi III DPRD dalam Rapat Mitra bersama Dinas PU pada Selasa (16/01/2024) lalu.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu mengatakan, pada ruas jalan tersebut terdapat banyak retakan. Karena itu dirinya khawatir, nasib pekerjaan jalan tersebut bakal sama dengan dua paket pekerjaan jalan pata tahun sebelumnya.
“Pekerjaan jalan Talimetan – Wehae, banyak retak-retak, sehingga saya khawatirkan akan sama dengan jalan Oenaek dan Wemeda,” ungkap Ketua Komisi III.
Terkait kondisi tersebut, Ketua Komisi III minta Dinas PUPR untuk memperhatikan kualitas material yang digunakan untuk pekerjaan jalan di wilayah Malaka Timur dan Laenmane.
“Mungkin yang perlu diperhatikan itu adalah kualitas material yang digunakan disana (Malaka Timur dan Laenmane, red). Material yang ada disana itu mungkin tidak lolos untuk kita pakai,” tandas Hendri Melki Simu.
“Karena saya belajar dari jalan di Oenaek dan Wemeda itu persialannya sama. Itu aspal kita bisa gulung-gulung. Kita korek begini saja sudah terkelupas semua. Aspalnya tidak lengket dengan baik. Jadi, saya mau, uji lab ulang terhadap material yang ada disana,” lanjut Ketua Fraksi Partai Golkar ini.
Terkait ini, Reno, salah satu tenaga teknis dari Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Malaka menjelaskan, progres jalan tersebut per 31 Desember 2023 senilai 95 persen.
Dia mengakui, aspal pada ruas jalan tersebut terdapat banyak retakan. Namun pihaknya sudah menandai titik – titik tersebut untuk dibenahi.
Sedangkan terkait kualitas material, Reno mengatakan, hal tersebut merupakan tugas dan kewenangan bidang Jaskon.
Diberitakan sebelumnya, terdapat 10 paket pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2023 di Bidang Binamarga, Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum lewat batas kontrak dan diadendum.
10 paket pekerjaan tersebut adalah paket pekerjaan jalan Talimetan – Wehae, paket pekerjaan jalan Numponi Uabau, paket peningkatan jalan lingkungan Sukabihun, paket rehab jalan Fatubesi – Fatuknutuk, Pemeliharaan Jalan Sp. Kamaradak-Nanebot, dan Pembangunan dan Rehab Drainase Jalan Dalam Kota Betun.
Selain 6 paket pekerjaan tersebut, terdapat 4 paket pekerjaan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Malaka, yang juga lewat batas kontrak.
Empat paket pekerjaan tersebut adalah paket pekerjaan di Busabelo dan Nuhatimuk. Dua paket pekerjaan tersebut berlokasi di Desa Oanmane, Kecamatan Malaka Barat, dan merupakan Pokir Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Ignasius Fahik, A.Md.
Kemudian dua paket lain di Uluklubuk, Desa Weoe Kecamatan Wewiku, yang merupakan Pokir Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Krisantus Yulius Seran.*****