Scroll untuk baca artikel
MalakaSeputar NTT

30 Hari Pertama Waktu Tambahan, Progres Fisik RS Pratama Malaka Hanya Tambah 3 Persen 

1083
×

30 Hari Pertama Waktu Tambahan, Progres Fisik RS Pratama Malaka Hanya Tambah 3 Persen 

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar.com — Perkembangan (progres) kerja pembangunan gedung RS Pratama Malaka di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku mengalami tambahan 3 persen pada 30 hari pertama tambahan waktu. 

Dengan demikian, progres pembangunan gedung senilai Rp44.950.000.000 tersebut mencapai angka 78,014 persen, per 30 Januari 2024.

Demikian disampaikan Kontraktor Pelaksana, melalui Site Manager (Maneger Lapangan), Alex Manurung, ketika ditemui sakunar.com di lokasi, Rabu (31/01/2024).

“Kondisinya sekarang di 78,014 persen,” ungkap Alex, yang kala itu ditemani salah satu Konsultan Pengawas.

Alex membeberkan, saat ini pihaknya sedang mengejar pekerjaan atap dan dinding secara bersamaan.

Baca Juga:  Sekda Malaka Sebut Ada Temuan Miliaran Rupiah Di Setwan Dan Bagian Umum

Dengan tambahan progres yang sangat kecil di 30 hari pertama waktu tambahan ini, apakah selaku pelaksana di lapangan, Alex yakin pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 60 hari tersisa?

Alex menjawab, bahwa pekerjaan tersebut wajib diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan. Dan untuk mengejar target tersebut, kata Alex, pihaknya memberlakukan overtime, dengan tenaga kerja 90 orang pada pagi hingga sore hari, kemudian 60 orang pada malam hari hingga pukul 23:00 Wita.

 

Informasi PPK Ke Komisi III Diduga Bohong

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yovita Roman diduga memberikan informasi bohong kepada Komisi III DPRD Kabupaten Malaka saat Rapat Mitra pada Selasa 16 Januari 2024 silam.

Baca Juga:  Sosok Ini Disebut Paling Bertanggung Jawab Atas Proyek Rumah Bantuan Seroja 57,5 M Di Malaka

Pasalnya, PPK melaporkan bahwa kondisi setelah minggu pertama tambahan waktu tambah 3 persen, sehingga menjadi 78,14 persen.

Logikanya, PPK menyampaikan laporan tersebut pada tanggal 16 Januari. Artinya, antara tanggal 16 Januari hingga 31 Januari tidak ada perkembangan sama sekali.

Maka, ada dua kemungkinan. Pertama, PPK patut diduga menyampaikan informasi bohong kepada Komisi III DPRD. Kedua, antara tanggal 16 Januari hingga 31 Januari tidak ada aktivitas di lokasi.

Fakta di lapangan, pekerjaan terus digenjot. Artinya kemungkinan kedua gugur. Maka kemungkinan paling mungkin adalah PPK patut diduga memberikan informasi bohong kepada Komisi III DPRD Malaka.

Baca Juga:  Puji Tuhan! Setahun Lebih Dibiarkan, Rumah Bantuan Seroja Di Motaulun Ini Mulai Dikerjakan

PPK, Yovita Roman belum merespon konfirmasi sakunar.com, hingga berita ini diturunkan.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu, yang dimintai komentarnya terkait hal ini mengaku kaget. Dirinya menduga, PPK benaran tidak bisa menghitung progres pekerjaan.

“Dari awal saya sudah menduga dan dengan ini makin kuat dugaan saya bahwa PPK tidak bisa hitung sama sekali,” tandas Ketua Komisi III.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *