Scroll untuk baca artikel
Nasional

Luas Lahan Lokasi RS Pratama Malaka Menyusut, Tuan Tanah Bilang Aneh

1158
×

Luas Lahan Lokasi RS Pratama Malaka Menyusut, Tuan Tanah Bilang Aneh

Sebarkan artikel ini

Malaka, Sakunar — Luas lahan lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Malaka di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku menyusut alias berkurang dari jumlah yang disebutkan saat hibah. 

Saat itu, disebutkan bahwa luas tanah yang dihibahkan warga Desa Lamea, atas nama Wilibrodus Klau kepada Pemda Malaka untuk pembangunan RS Pratama Malaka adalah 3 hektare.

Angka 3 hektare tersebut juga yang disebutkan Wilibrodus Klau selaku pemilik tanah (lahan), ketika diwawancarai wartawan di lokasi saat peletakan batu pertama pembangunan RS Pratama Malaka pada Selasa (13/06/2023).

Baca Juga:  KPK Terima Pengaduan Warga Malaka Soal Dugaan Korupsi 5 Paket Proyek Di Tahun Pertama Pemerintahan SN-KT

Namun, angka 3 hektare tersebut telah menyusut menjadi 2,37 hektare, setelah dilakukan pengukuran ulang oleh Badan Pertanahan.

Berkurangnya angka luas lahan lokasi RS Pratama Malaka tersebut diungkapkan pemilik tanah (lahan), Wilibrodus Klau dihadapan Komisi III DPRD Malaka, Jumat (12/01/2024).

Wilibrodus menjelaskan, angka 3 hektare tersebut diperoleh berdasarkan pengukuran secara manual, setelah dirinya menunjukkan posisi lahan yang akan dihibahkan kepada Pemda Malaka untuk pembangunan RS Pratama.

Baca Juga:  4 Ribuan Warga Malaka Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih Di Pilkada 2024

“Waktu itu pak Dius Kapu dong yang datang ukur dan diperoleh angka 3 hektare”, jelas Wilibrodus.

Kemudian, lanjut dia, dilakukan pengukuran lagi dan nilainya beda lagi.

“Terakhir diukur lagi oleh (Badan) Pertanahan dengan alat, dan diperoleh ukuran 2,37 hektare itu. Jadi, aneh. Karena 3 kali ukur, hasilnya beda semua”, ungkap Wilibrodus.

Sebelumnya, perubahan angka luas lahan hibah untuk lokasi pembangunan RS Pratama Malaka ini diungkapkan dan dibenarkan oleh beberapa sumber di internal Pemda Malaka.

Baca Juga:  Proyek Di Malaka NTT Belum Rampung Tapi PHO, PPK: Setelah Itu Kontraktor Susah Dihubungi

Pertanyaannya, apakah perubahan luas lahan lokasi pembangunan RS Pratama ini berdampak pada perubahan dokumen hibah? Jika terjadi perubahan pada dokumen hibah, apakah itu berdampak pula pada dokumen pengusulan pemindahan lokasi dari Kecamatan Laenmanen ke Kecamatan Wewiku?

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *