Scroll untuk baca artikel
Nasional

Habiskan 1M Untuk Perencanaan, Posisi Bangunan RS Pratama Malaka Belum Final Saat Kontrak Kerja Dibuat

910
×

Habiskan 1M Untuk Perencanaan, Posisi Bangunan RS Pratama Malaka Belum Final Saat Kontrak Kerja Dibuat

Sebarkan artikel ini

Malaka, sakunar — Posisi bangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Malaka di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku belum final pada saat kontrak kerja dibuat, pada tanggal 12 Juni 2023.

Plotting rencana posisi bangunan terhadap lahan dijadikan salah satu alasan penyebab keterlambatan pekerjaan pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Malaka di Desa Lamea.

Hal tersebut diungkapkan Alex Manurung, Site Manager (Manejer Lapangan) PT Multi Medika Raya, selaku Kontraktor Pelaksana atau Penyedia Jasa pembangunan RS Pratama tersebut.

Alex mengungkapkan hal tersebut menjawab pertanyaan Komisi III DPRD Malaka, yang melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan RS Pratama, Jumat (12/01/2024).

“Ini Jastek yang sudah disepakati bersama. Yang pertama, plotting posisi bangunan terhadap lahan. Jadi, pertama awalnya posisi bangunan ini seperti ini, tapi bersinggungan dengan lahan. Batas tanah,” jelas Alex.

Posisi bangunan RS Pratama beberpa kali mengalami perubahan, hingga akhirnya diputuskan posisinya tetap kembali seperti semula.

Baca Juga:  Hampir Setahun Usut Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja Malaka, Polda NTT Didesak Naikkan Status

“Kemudian, diusulkan menghadap ke kecamatan. Ke arah sini memanjang. Karena memang posisi lahan ini kan memanjang. Kemudian tetap diinstruksikan oleh pihak PPK, Dinas Kesehatan, posisi tetap seperti ini,” lanjut Alex.

Perubahan posisi tersebut, kata Alex, membuang waktu hingga 14 hari kalender.

“Itu terjadi di rentang waktu sampai 26 Juni 2023. Jadi plotting posisi bangunan terhadap lahan disepakati bersama, final pada tanggal 26 Juni 2023 atau 14 hari setelah tanggal kontrak 12 Juni,” jelasnya.

“Dan memang sampai disitu masih bersinggungan, yang As 16,17, 18. Itu yang drop up, yang bagian depan,” ujarnya.

Terkait ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu mempertanyakan perencanaan pembangunan gedung RS Pratama senilai Rp44.950.000.000 tersebut.

Ketua Komisi III DPRD menilai, perencanaan pembangunan gedung RS tidak dibuat dengan matang sehingga membuang-buang waktu.

“Kalau seperti yang dijelaskan bahwa sampai disini baru kita meraba – raba, harusnya menghadap ke sana, menghadap ke sini, berarti perencanaan awal kurang matang,” jelas Hendri Melki Simu.

Baca Juga:  Anggota DPRD Malaka Blokir Gerbang Gedung Dewan

“Kenapa sampai sini baru kita raba-raba disini lebih baik, disana lebih baik. Harusnya ini tidak perlu diperdebatkan lagi. Namanya buang-buang waktu ini,” tandasnya.

Diatas semuanya itu, Ketua Komisi III menilai, merupakan persoalan serius adalah bahwa pekerjaan tersebut tidak selesai hingga batas kontrak berakhir.

“Dan yang paling fatal itu adalah jangka waktunya di tanggal 31, tapi pekerjaan ini tidak selesai,” tandas Ketua Komisi III.

Raymundus Seran Klau, Anggota Komisi III DPRD Malaka, pun mempertanyakan hal yang sama.

Menurut dia, persoalan posisi bangunan sebagaimana dijelaskan harusnya tidak dijadikan alasan keterlambatan, karna namanya proyek pemerintah sudah pasti sudah melalui perencanaan.

Wartawan pun tergelitik untuk menelusuri dokumen terkait perencanaan pembangunan RS Pratama tersebut.

Dari Laman LPSE Kabupaten Malaka ditemukan, pada tanggal 2 November 2022 diumumkam tender “Belanja Jasa Konsultan Perencanaan Konstruksi RS Pratama Wewiku”.

Baca Juga:  Waket 2 DPRD Minta APH Dan Bupati Respon Dugaan Korupsi Proyek Rumah Bantuan Seroja Di Malaka

Paket pekerjaan tersebut berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dengan Pagu Rp1.100.000.000 (Satu Miliar Seratus Juta Rupiah), bersumber dari APBDP Kabupaten Malaka Tahun 2022.

Paket pekerjaan Konsultan Perencanaan Konstruksi RS Pratama Wewiku tersebut dimenangkan oleh PT.SABANA, beralamat di Jl. Hati Mulia No. 1 Oebobo – Kupang – Kupang (Kota) – Nusa Tenggara Timur, dengan nilai kontrak Rp. 1.001.110.110 (Satu Miliar Satu Juta Seratus Sepuluh Ribu Seratus Sepuluh Rupiah).

Diketahui, selain persoalan posisi bangunan, terungkap pula persoalan lain yang oleh Komisi III dikaitkan dengan perencanaan. Persoalan teknis lain tersebut, misalnya, uji sondir tanah; analisa struktur pondasi terhadap hasil sondir tanah; faktor tanah asli lahan gambut; dan kedalaman air tanah yang dangkal +/- 90 cm dibawah MTA.

Alasan- alasan teknis tersebut membuat Komisi III berkesimpulan bahwa perencanaan pembangunan gedung RS Pratama kurang matang.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *