Malaka, Sakunar — Pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan daerah di Kabupaten Malaka, Privinsi Nusa Tenggara Timur lewat mas kontrak.
Pembangunan gedung yang menelan anggaran Rp9.678.117.000 (Sembilan Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Rupiah) tersebut belum rampung hingga akhir masa kontrak pada 30 Desember 2023.
Hal tersebut diakui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yan Manek Bria, S.ST ketika dikonfirmasi sakunar.com, Rabu (10/01/2024).
“Untuk kegiatan pembangunan gedung perpustakaan, sampai dengan akhir masa kontrak pekerjaan belum selesai,” jelas PPK melalui pesan whatsapp kepada sakunar.com, Rabu (10/01/2024).
Terkait keterlambatan tersebut, kata dia, pihaknya memberikan kesempatan selama 50 hari kalender kepada pelaksana untuk bisa menyelesaikan pekerjaan.
Pemberian kesempatan tersebut, lanjut Yan, disertai dengan pemberlakuan denda keterlambatan satu per seribu per hari dari sisa pekerjaan.
Terkait realisasi fisik dan anggaran, PPK menjelaskan, sampai dengan akhir masa kontrak, realisasi fisik mencapaj 90%. Demikisn juga, realisasi anggaran mengikuti realisasi fisik tersebut.
PPK menambahkan, pemberian kesempatan tersebut berdasarkan analisa teknis bahwa pelaksana mampu menyelesaikan pekerjaan.
Dikonfirmasi terpisah, Rabu (10/01), Direktur CV Putra Sulung, Robert Lae, optimis mampu menyelesaikan sisa pekerjaan dalam tenggang waktu 50 hari kalender tersebut.*(JoGer)