Malaka, sakunar — Hari Pencoblosan pada Pemilu Tahun 2024, yakni 14 Februari 2024 bertepatan dengan Hari Rabu Abu bagi umat Katolik sejagat.
Diketahui, Hari Rabu Abu merupakan hari pertama masa pra-Paskah dalam tahun liturgi Gereja Katolik. Rabu Abu akan dijalankan selama 40 hari ke depan sebelum Paskah atau Jumat Agung.
Nah, hari Rabu Abu atau persiapan Paskah tahun ini jatuh pada 14 Februari. Artinya, Hari Rabu Abu tahun ini bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Umat Katolik di Indonesia tentu merasa bingung, bagaimana membagi waktu untuk menghadiri Misa Hari Rabu di Gereja masing – masing, atau datang ke TPS untuk mengikuti pemungutan suara.
Terkait ini, umat Katolik tidak perlu merasa bimbang. Setiap Gereja lokal tentu akan mempersiapkan kebijakan yang dipandang baik, agar umat bisa menjalankan dua hajatan tersebut dengan baik.
Di Keuskupam Agung Jakarta, misalnya, telah dikeluarkan kebijakan terkait hal ini.
“Sehubungan dengan perayaan Misa Rabu Abu bagi umat Katolik yang jatuh bersamaan dengan Pemilu 2024, maka gereja paroki-paroki Keuskupan Agung Jakarta dapat mengadakan Misa Rabu Abu pada Selasa, 13 Februari 2024 sore hari dan Rabu, 14 Februari 2024 sore hari,” kata Sekjen KAJ RM V, Adi Prasojo dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023), dikutip dari kompas.com.
Bagaimana dengan Gereja lokal lain? Kita nantikan suara sejuk para gembala di Gereja Lokal kita masing-masing.
Yang pasti, 2 hak dan kewajiban tersebut harus dijalankan dengan baik. 100,% Katolik, 100% Indonesia.*(JoGer)