Ketua Komisi III DPRD Malaka Pertanyakan Penghitungan Progres Fisik RS Pratama 

oleh -1,516 views

Malaka, sakunar — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu mempertanyakan penghitungan progres fisik Rumah Sakit (RS) Pratama Malaka, hingga ditetapkan realisai 75 persen. 

Ketua Komisi III menilai progres 75 persen, sebagaimana dijelaskan PPK lewat media tidak masuk akal. Pasalnya, fakta di lapangan baru pemasangan rangka tiang.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka kepada sakunar.com di Betun, Selasa (09/01/2024).

Hendri Melki Simu juga mempertanyakan, apakah material yang didroping ke lokasi sudah bisa dihitung sebagai progres fisik.

Sebab, kata dia, yang diketahui sebagai progress fisik adalah kemajuan pekerjaan di lapangan, bukan sekedar droping material.

Terkait  penghitungan progress fisik pembangunan gedung RS Pratama ini, Pejabat Pembuat Komitmen, Yovita Roman menjelaskan, pekerjaan gedung RS Pratama menggunakan metode fabrikasi.

Baca Juga:  Katuas Uma Kakaluk Ikumuan Umaneke Pilih Dukung SBS Di Pilkada 2024

Dalam metode fabrikasi tersebut, kata dia, penghitungan progres pekerjaan termasuk material on site (MOS).

“Dalam metode fabrikasi itu tidak hanya menghitung fisik pekerjaan tetapi juga material on site”, ujar Yovita Roman kepada sakunar.com di Betun, Selasa (09/01/2024).

Yovita menjelaskan, salah satu contoh material on site yang dimaksud adalah dinding panel.

“Dinding – dinding panel itu sudah dicetak semua di Jawa dan tinggal dipasang di lokasi. Jadi dinding itu pasang, langsung cat dsn selesai”, jelas Yovita.

Terkait penghitungan progres 75 persen tersebut, PPK mengatakan, dirinya bertanggung jawab penuh.

“Saya bertanggung jawab penuh karena sudah ada penghitungan dari tim teknis dan tim ahli. Keputusan yang saya ambil itu sudah melalui kajian teknis dan tim ahli,” kata Yovita.

Tim teknis dalam hal ini, kata Yovita adalah Tim teknis dari PU, Dinkes dan Tim Ahli dari Poltek Kupang.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Dan Bank NTT Diduga Saling Tuding Soal Janji Bayar Sertifikasi Guru Di Malaka

“Saya didampingi kejaksaan dan kepolisian juga. Jadi saya tidak ambil keputusan sendiri”, ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pekerjaan gedung RS Pratama Kabupaten Malaka di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku, baru sampai pada tahap pemasangan rangka tiang.

Padahal pembangunan RS Pratama yang dikerjakan PT. Multi Medika Raya ini sudah dimulai sejak 13 Juni 2023, dengan jangka waktu 203 hari kalender atau sekitar 6,5 bulan.

Baca Juga:  Realisasi Fisik Belasan Rumah Bantuan Seroja Di Dua Desa Di Malaka Nol Persen

Walau baru tampak rangka tiang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Vita Roman mengklaim realisasi fisik pembangunan gedung tersebut telah mencapai 75%.

Realisasi fisik tersebut, demikian PPK, sejalan dengan realisasi anggaran, yang juga telah mencapai 75%, atau senilai Rp33.712.500.000, dari total anggaran Rp44.950.000.000.

Pekerjaan gedung RS Pratama ini terlambat atau melampaui masa kontrak kerja. Sesuai kontrak, pekerjaan ini seharusnya sudah berakhir pada 31 Desember 2023.

Terkait keterlambatan ini, PPK mengakui, pihaknya memberikan kompensasi waktu selama 90 hari kalender atau sekitar 3 bulan kepada pelaksana untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.

Sementara, pihak penyedia jasa atau kontraktor pelaksana, PT. Multi Medika Raya belum berhasil dikonfirmasi wartawan terkait hal ini.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.