Malaka, Sakunar — Kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa oleh oknum guru di SMPK Pelita Jaya Webriamata, yang berbuntut pada dugaan pengeroyokan terhadap orangtua siswa berlanjut ke proses hukum.
Dua kasus yang diadukan ke Polsek Wewiku, Polres Malaka tersebut berlanjut ke proses hukum usai korban menolak upaya damai dihadapan polisi di Mapolsek Wewiku, pada Kamis (30/11/2023).
Kapolres Malaka, dikonfirmasi melalui Kapolsek Wewiku, Ipda Dewa Made Riana Putra, di Mapolsek Wewiku, Kamis (30/11) membenarkan hal tersebut.
Kapolsek Wewiku menjelaskan, usai menerima pemgaduan tersebut, pihaknya bergerak cepat memanggil dua belah pihak untuk dipertemukan.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Kapolsek, pihak pengadu memilih untuk melanjutkan proses hukum dua pengaduan tersebut. Dua kasus yang diadukan adalah dugaan penganiayaan terhadap anak (siswa atas nama AML), dan dugaan pengeroyokan terhadap orangtua siswa, yakni BL alias ML.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, terhadap dua aduan tersebut, untuk dugaan penganiayaan terhadap anak akan langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malaka.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mengambil keterangan dari BL selaku pelapor, untuk kasus dugaan pengeroyokkan terhadap orangtua siswa.
Sementara, pihak sekolah belum berhasil dikonfirmasi sakunar.com. Wartawan yang datang ke SMPK Pelita Jaya, Kamis (30/11), sekira Pukul 10:30 Wita belum berhasil mendapatkan informasi apa-apa.
Diberitakan, dugaan kekerasan/ penganiayaan di lingkungan sekolah kembali terjadi di SMP Katolik (SMPK) Pelita Jaya Webriamata di Desa Webriamata, Kecamatan Wewiku. Seorang siswa diduga dipukul dengan rotan sebanyak berkali-kali pada bagian punggung.
Mirisnya, dugaan penganiayaan terhadap siswa berinisial AML tersebut pun berujung kisruh. Orangtua siswa malang tersebut pun mengadu ke polisi dengan delik aduan dikeroyok para guru.
Dugaan penganiayaan terhadap siswa AML diduga terjadi pada kamis lalu, 28 November 2023.
Ditemui di kediaman orangtuanya di Webriamata, Kamis pagi (30/11/2023), siswa AML yang masih dalam kondisi ketakutan berceritera, dirinya dipukul oleh oknum guru berinisial A alias T pada bagian punggung dan bahu sebanyak 18 kali.
Dugaan pemukulan terhadap siswa tersebut ditenggarai dilakukan oknum guru sebagai hukuman terhadap siswa yang bolos sekolah.
“Bilang satu hari alpa satu kali pukul. Jadi saya dipukul banyak kali karena alpa 18 kali”, kisah siswa AML.
“Setelah dipukul, besoknya anak saya jatuh sakit”, ungkap ibu korban yang mendampingi AML di rumahnya.
Sepekan kemudian, tepatnya pagi ini, Kamis (30/11), ayah korban menghantar siswa AML kembali masuk sekolah.
“Saya antar anak ke sekolah, sambil tanya kenapa bisa pukul anak sampai sakit”, jelas ayah korban, ML.
Ayah korban pun mengaku dikeroyok beberapa oknum guru laki-laki hingga mengalami pendarahan pada bagian hidung.
Selain berdarah pada bagian hidung, korban juga mengalami memar pada alis mata dan tengkuk.
Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Wewiku.*(JoGer/Tim)