Malaka, Sakunar — Wakil Ketua (Waket) 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hendrikus Fahik Taek, SH mengungkapkan dampak buruk (konsekuensi) jika Pemerintah Daerah (Pemerintah dan DPRD) gagal membahas RAPBD 2024 dan menetapkannya menjadi APBD.
Menurut Waket 2 DPRD Malaka, jika APBD gagal ditetapkan dengan Perda maka bupati bisa saja menerbitkan Perbup. Namun ada beberapa konsekuensi (dampak) yang bakal diterima. Bahkan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mencontohkan salah satu contoh mengerikan dari konsekuensi (dampak) bilamana APBD gagal diperdakan pada 30 November 2023.
Waket 2 DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di gedung DPRD Malaka di Betun, Senin (20/11/2023).
Hendrikus menjelaskan hal tersebut ketika menjelaskan terkait absennya bupati, wakil bupati (wabup) dan sekda pada sidang pembahasan RAPBD 2024 beberapa hari lalu, sehingga sidang terpaksa diskorsing hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Otomatis Bupati dan DPRD tidak bisa terima gaji selama 6 bulan. Hanya, program-program lain itu tidak bisa dieksekusi kalau APBD itu tidak ditetapkan dengan Perda,” jelas Waket 2 DPRD Malaka soal dampak buruk bilamana APBD 2024 gagal diperdakan.
“Contoh, ini sebagai contoh, hibah Pilkada itu masih ada (kurang, red) sekitar 20-an Miliar lebih. Kalau APBD tidak ditetapkan dengan Perda maka Pilkada bisa saja tidak jadi,” lanjut Hendrikus.
Hendrikus menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi karena dana hibah hanya bisa ditetapkan dengan Perda, bukan dengan Perbup.
“Bahwa ada orang yang merasa baik tetapi sesungguhnya tidak baik. Karena ada kegiatan-kegiatan penting yang harus kita biaya. Salah satunya adalah Pilkada. Dan sampai hari ini duitnya belum klop. Namanya hibah harus ditetapkan dengan Perda, bukan Perbup. Maka kalau APBD ditetapkan dengan Perbup, otomatis hibah ngga (tidak, red) bisa,” jelas Hendrikus.
Untuk info, pembukaan sidang pembahasan RAPBD 2024 diagendakan ulang pada Rabu (22/11) besok. Dikonfirmasi terpisah, bupati, wabup dan sekda Malaka memastikan hadir dalam sidang tersebut.*(JoGer)