Anggota DPRD Malaka Blokir Gerbang Gedung Dewan

oleh -1,425 views

Malaka, Sakunar — Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur memblokir gerbang kantor (gedung) DPRD Kabupaten Malaka di Kota Betun, Senin (20/11/2023).

Pemblokiran gerbang gedung kantor DPRD Kabupaten Malaka tersebut dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Malaka atas nama Jemianus Koi menggunakan 1 unit mobil kijang Inova.

Pantauan Sakunar.com di lokasi, pemblokiran gerbang gedung kantor DPRD Kabupaten Malaka tersebut dilakukan mulai sekira Pukul 15;45 wita.

Baca Juga:  Pemkab Malaka Akui Ada Persoalan Batas Lahan Lokasi RS Pratama

Hingga berita ini dibuat pada Pukul 16:20 Wita, belum diketahui pasti alasan pemblokiran. Walau demikian kondisi gerbang masih dalam kondisi terblokir.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.