MALAKA, Sakunar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka gagal menghadirkan Pokja ULP dalam audiens dengan Aliansi Kontraktor Malaka di Kantor DPRD Malaka, Rabu (04/10/2023). Karena itu, DPRD menyampaikan rekomendasi penting ini kepada APH, dalam hal ini Polres Malaka.
Audiens yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Malaka tersebut awalnya dibuka tanpa kehadiran pemerintah. Akhirnya, setelah dibuka oleh Wakil Ketua (Waket) 1 DPRD, Devi Hermin Ndolu, audiens pun diskor untuk menunggu kehadiran pemerintah.
Setelah diskors sekitar 1 jam, audiens pun kembali dilanjutkan, setelah utusan dari pemerintah hadir, yang dalam hal ini diwakili Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Malaka, Klaudius Kapu. Diketahui, Unit Lelang dan pengadaan (ULP) merupakan sub bagian dari Bagian Pembangunan.
Kabag Pembangunan, Klaudius Kapu pun akhirnya menjelaskan 4 point yang menjadi tuntutan atau permintaan Aliansi Kontraktor Malaka.
4 permintaan tersebut adalah:
- Meminta penjelasan Kepada ULP terkait hasil pengumuman pemenang tender belanja Modal di dinas P & K tahun anggaran 2023;
- Meminta Klarifikasi ULP terkait Laporan dari Kontraktor ke Mapolres Malaka;
- Meminta kepada ULP Malaka untuk memberikan penjelasan karena diduga kuat ULP merugikan para rekanan yang berpartisipasi dalam proses tender dengan menambahkan aturan yang tidak sesuai dokumen pemilihan;
- Meminta penjelasan kepada ULP Malaka terkait diduga kuat proyek tender by design, dengan dapat dideteksi pada proses pelelangan Pembangunan RKB di SMPS St Albertus Agung Weleun senilai Rp 705.000. 000.
Terhadap permintaan nomor 1 dan 3, Kabag Pembangunan, Klaudius Kapu menjawab bahwa dirinya belum bisa menjelaskan lebih detail karena masih menunggu jawaban dari Pokja. Klaudius mengaku, dirinya sudah meminta kepada Pokja untuk membuat laporan tertulis, namun belum diserahkan kepada dirinya.
Terhadap point 2 dari permintaan tersebut, Kabag Ekonomi yang juga Plt Kadis PMD Kabupaten Malaka ini menjawab bahwa Pokja sedang memenuhi panggilan pihak krpolisian terkait pengaduan/ laporan Aliansi Kontraktor Malaka.
Sedangkan, terhadap permintaan nomor 4, Klaudius Kapu menjawab, bahwa dirinya telah meminta kepada Pokja untuk melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
Jawaban yang diberikan Klaudius Kapu sebagai ULP tersebut diatas dinilai tidak menjadi solusi bagi persoalan yang sedang diupayakan penyelesaiannya. Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Malaka, Hendri Melki Simu. Karena itu, Ketua Komisi III meminta agar Pokja ULP langsung dihadirkan sehingga audiens bisa menghasilkan solusi bagi persoalan yang dihadapi para kontraktor.
Permintaan Ketua Komisi III tersebut pun diamini Pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD, Adrianus Bria Seran dan Waket 1, Devi Hermin Ndolu. Pimpinan pun kembali menskors Audiens sambil menunggu Kabag Pembangunan menghubungi Pokja ULP untuk hadir.
Sekitar 20 menit diskors, Audiens kembali dilanjutkan, dan Kabag Pembangunan pun menyampaikan informasi bahwa Pokja ULP tidak bisa hadir dengan alasan, memenuhi undangan polisi, membuat laporan dan ada yang tidak bisa dihubungi.
Jawaban Kabag Pembangunan ini pun memantik kekecewaan peserta Audiens. Ketua Komisi III mengaku kecewa karena seharusnya tidak ada alasan bagi Pokja untuk tidak hadir. Alasannya, sudah ada surat terkait Audiens hari ini.
Kabag Pembangunan juga, kata Ketua Komisi III, seharusnya sudah menyiapkan bahan sebelum hadir di DPRD, karena sudah ada surat sejak sehari sebelum audiens dilaksanakan.
Ketua Komisi III DPRD Malaka, Hendri Melki Simu juga menilai ada permainan dalam proses pelelangan pekerjaan di ULP. Dirinya menduga, proses pelelangan hanya formalitas, karena sebenarnya sudah ada pemenang lelang sebelum proses lelang dimulai.
Para Kontraktor yang tergabung dalam Aliansi Kontraktor Malaka juga mengaku kecewa atas ketidakhadiran Pokja ULP dalam Audiens tersebut. Para kontraktor juga menilai, apa yang disampaikan Kabag Pembangunan tidak menjawab permintaan mereka sama sekali.
Karena itu, para kontraktor meminta agar Polres Malaka segera menindaklanjuti laporan polisi yang sudah mereka buat.
Pada akhir Audiens, DPRD pun sepakat untuk memberikan rekomendasi tertulis, yang pada intinya mendesak Polres Malaka untuk segera menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh para Kontraktor.*(JoGer)