MALAKA, Sakunar — Mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Drs. Gabriel Seran, MM diperiksa Tipikor Polda NTT di Mapolres Malaka, Rabu (27/09/2023).
Mantan Kalak BPBD yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Rumah Bantuan Bencana Seroja ini diperiksa Tipikor Polda NTT terkait dugaan korupsi Proyek Rumah Bantuan Seroja di Kabupaten Malaka dengan total anggaran senilai 57,5 Miliar Rupiah.
Selain Mantan Kalak BPBD dan PPK, diperiksa juga Bendahara Pengeluaran pada BPBD Kabupaten Malaka, Jibrael Tae.
Pantauan Tim Investigasi Sakunar.com, Mantan Kepala dan Bendahara BPBD tiba di Mapolres Malaka sekira Pukul 09:00 Wita dan dipanggil masuk ke ruangan pemeriksaan sekira Pukul 09:45 Wita.
Terpantau, mantan Kepala BPBD yang saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Malaka Bidang Hukum dan Bendahara BPBD diperiksa dalam waktu bersamaan di ruangan berbeda.
Diketahui, proyek rumah bantuan bencana seroja sebanyak 3.118 unit di Kabupaten Malaka dengan anggaran 57,5 M diduga mangkrak dan terindikasi korupsi. Proyek tahun anggaran 2022 tersebut telah berakhir masa kontrak sejak 22 Oktober 2022. Namun, hingga saat ini belum rampung.
Hingga berita ini diturunkan, mantan Kalak BPBD Malaka dan pihak penyidik Polda NTT belum berhasil di konfirmasi.*(JoGer/Tim)