MALAKA, Sakunar — Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo mengingatkan aparat kejaksaan untuk tidak mempermainkan hukum, dengan melakukan berbagai tindakan tidak terpuji, antara lain menitip rekanan proyek.
Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut pada momentum hari Bakti Adhyaka ke 63, tanggal 22 Juli 2023 silam.
“Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya. Meskipun, sekali lagi saya tahu ini oknum,” tandas Presiden.
Menurut Presiden, kewenangan Kejaksaan sangat besar, antara lain kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset.
Kewenangan yang sangat besar tersebut, kata Presiden, harus dimanfaatkan secara benar, secara profesional dan secara bertanggung jawab.
Presiden mengatakan, trust (kepercayaan) publik terhadap Kejaksaan terus meningkat. Merujuk pada salah satu lembaga survei di Agustus tahun 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebesar 75,3 persen.
Sekarang, di Juli 2023 tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2 persen. Ini sangat tinggi, ini angka tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir.
“Saya ingin mengucapkan selamat. Namun, hati-hati. Namun, hati-hati. Mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang, jangan cepat berpuas diri. Kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan,” tandas Presiden.
“Dan kepercayaan publik ini harus dipertahankan serta diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik, dengan kerja-kerja yang sistematis dan terlembaga, dengan melakukan transformasi yang terencana, yang komprehensif dari pusat sampai ke daerah,” sambungnya.
Terkait ini, Presiden mengingatkan aparat kejaksaan untuk terus memperbaiki akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek dan di semua tingkatan. Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif, melalui pelatihan yang intensif, tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa,” pinta Presiden.
“Tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi serta responsive menangani laporan-laporan masyarakat,” lanjutnya.
Presiden juga mengingatkan peran penting Jaksa sebagai pengacara negara, yang dinilai penting untuk melindungi kepentingan negara. Juga mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.*(Mil)