MALAKA, Sakunar — Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Malaka memberikan atensi dan kepedulian khusus bagi keluhan para guru di Kabupaten Malaka. Keluhan para guru tersebut berkaitan dengan pembayaran tunjangan sertifikasi guru, tambahan penghasilan dan tunjangan khusus yang kerap terlambat, bahkan tertunggak.
Wujud kepedulian tersebut, Fraksi Partai Golkar menyuarakan rintihan dan keluhan para guru tersebut dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar tentang Pengantar Nota Keuangan atas rancangan-rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2023 Yang diajukan Pemerintah Daerah, Kamis (21/09/2023).
Dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar tersebut, 8 Anggota DPRD Kabupaten Malaka sepakat meminta Pemerintah Kabupaten Malaka untuk memperhatikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru, tamabahan penghasilan dan tunjanhan khusus.
“Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah untuk memperhatikan pembayaran Sertifikasi Guru, Tunjangan Khusus Guru, dan Tambahan Penghasilan Guru, agar dibayarkan tepat waktu,” demikian Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umum tersebut.
Selain keluhan para guru soal keterlambatan pembayaran, Fraksi Partai Golkar juga menyuarakan tunggakan pembayaran tambahan penghasilan bagi guru-guru non sertifikasi.
Terkait ini, Fraksi Partai Golkar minta agar pemerintah segera melakukan pembayaran atas tunggakan pembayaran Tambahan Penghasilan tersebut
“Khusus untuk tambahan penghasilan di Tahun 2021, masih tersisa 5 bulan yang belum dibayar segera dibayar,” demikian Fraksi Partai Golkar.
Pemerintah, dalam tanggapannya atas Pemandangan Fraksi, yang dibacakan Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, Jumat (22/09/2023) mengapresiasi perhatian dan saran Fraksi Partai Golkar.
“Pemerintah menyampaikan terimakasih atas saran Fraksi Partai Golkar dan menyatakan sependapat,” demikian tanggapan Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar.
Terkait tunggakan pembayaran tambahan penghasilan, pemerintah memastikan bahwa akan melakukan pembayaran pasca penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Dapat dijelaskan bahwa kekurangan tambahan penghasilan Tahun 2021 telah dianggarkan pada perubahan APBD TA 2023 dan akan segera dibayarkan setelah penetapan Perda tentang Perubahan APBD TA 2023,” demikian tanggapan pemerintah.
Untuk tahu, 8 wakil rakyat yang tergabung dalam Fraksi Partai Golkar adalah: Hendri Melki Simu (Ketua Fraksi), Adrianus Bria Seran (Ketua DPRD Malaka – Anggota Fraksi), Maria Fatima Seuk Kain, Marselina Febryanti Fanu, Raymundus Seran Klau, Markus Bria Berek, Jemianus Koe dan Petrus Nahak.*(JoGer)