MALAKA, Sakunar — Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Malaka mendapat kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 304 formasi pada Tahun 2023.
Dari total 304 formasi tersebut, 85 formasi diantaranya diperuntukkan bagi tenaga guru.
Menariknya, kuota atau formasi terbanyak adalah formasi Guru Penjasorkes, yaitu sebanyak 20 formasi. Ditempat kedua adalah Guru Agama Katolik, yaitu sebanyak 14 formasi.
Untuk formasi PPPK tenaga guru lebih rinci/ detail, dapat disimak pada gambar berikut:
Demikian rincian formasi tenaga guru pada seleksi PPPK tahun anggaran 2023 pada Pemda Malaka. Selamat melamar.*(JoGer)