Kadis Dukcapil Bilang Bayi Yang Diduga Dibuang Di Kota Betun Sudah Terdata Dalam Kartu Keluarga, Kok Bisa?

oleh -1,701 views

MALAKA, Sakunar — Bayi laki-laki malang yang diduga dibuang dan ditemukan warga di sekitaran SDK Betun I dan SDK Betun II, Junat sore (15/09/2023), sekira Pukul 14:00 Wita, ternyata telah tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka. 

Pencatatan bayi malang yang diduga dibuang ibu kandungnya dalam KK salah satu keluarga asal Dusun Suai B, Desa Kletek tersebut diduga dilakukan saat bayi tersebut dirawat di Puskesmas Betun.

Hal tersebut diakui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malaka, Emerentiana Bere, saat dikonfirmasi sakunar melalui pesan whatsapp, Jumat malam (15/09), sekira Pukul 21:40 Wita.

“Sudah dimasukan ke KK (Kartu Keluarga, red) orgtua yang menemukan (bayi,red), dengan status famili lain, tanpa nama kedua orgtuanya,” jelas Plt Kadis Dukcapil melalui pesan Whatsapp.

Ditanya soal siapa pemohon agar nama bayi tersebut dicatat dalam Kartu Keluarga, Plt Kadis Dukcapil menjelaskan, bahwa permohonan disampaikan Puskesmas Betun melalui Dinas Kesehatan bersama orangtua yang menemukan.

“Permohonan Puskesmas Betun melalui Dinkes (Dinas Kesehatan, red) Malaka, bersama orangtua yang menemukan,” jelas Plt Kadis Dukcapil.

Baca Juga:  Ketua Komisi III DPRD Malaka Minta Pemerintah Segera Bangun Ulang Gedung Prototipe Puskesmas Weliman

Sementara, ketika disinggung soal dokumen kependudukan lain seperti Akta Kelahiran, Plt Kadis Dukcapil menjawab, bahwa Akta kelahiran belum sempat dibuat karena membutuhkan berita acara dari kepolisian untuk anak yang tidak diketahui kedua orgtuanya.

Sedangkan, ketika ditanya lebih lanjut soal apakah pencatatan nama bayi tersebut dalam KK sudah dilakukan dengan sepengetahuan aparat kepolisian, Plt Kadis Dukcapil belum merespon.

Demikian juga, Kapolres Malaka, AKBP Rudi J.J. Ledo, SH,SIK, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Alfridus Sutu, SH menjawab singkat: “Nanti kami cek, ya”.

Sakunar menerima foto Kartu Keluarga yang memuat nama bayi malang tersebut sebagai salah satu anggota keluarga dengan status Family Lain. Bayi tersebut dicatat dengan nama MMK.

Kepala Kekuarga pada Kartu Keluarga dimana bayi MMK tercatat adalah YN. Sedangkan isterinya adalah OAN. Keluarga tersebut beralamat di Dusun Suai B, Desa Kletek.

Bersamaan dengan foto Kartu Keluarga tersebut, wartawan juga menerima foto surat keterangan lahir atas nama bayi MMK. Dalam surat keterangan tersebut dicatat bahwa bayi MMK lahir di Puskesmas Betun pada Jumat 15 September 2023, Pukul 14:00 Wita.

Masih menurut surat keterangan lahir tersebut, bayi MMK dicatat sebagai anak ke-2. Sedangkan nama orangtua tidak diisi. Dijelaskan pula bahwa Bidan yang menolong persalinan adalah MR.

Baca Juga:  Kantor BKPSDM Malaka Tutup Pada Jam Kantor, Ada Apa?

Diberitakan sebelumnya, Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka berhasil mengamankan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, yang diduga merupakan ibu dari bayi malang yang ditemukan warga di sekitar Kota Betun, Jumat (15/09/2023).

Demikian disampaikan Kapolres Malaka, AKBP Rudi J.J. Ledo, SH,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alfredus Sutu, SH, Jumat malam (15/09).

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian penemuan bayi laki-laki tersebut terjadi pada sore tadi, sekitar pukul 14.00 wita, bertempat di RT/RW: 001/001, Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah.

Saat ditemukan, bayi laki-laki tersebut diperkirakan baru lahir, dengan tali pusar dan ari-ari yang masih menempel pada tubuh bayi.

“Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan Unit PPA, Sat Reskrim Polres Malaka berhasil mengamankan seorang Perempuan yang diduga merupakan ibu dari bayi tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  DPRD Kaget, Beras Nona Malaka Tidak Ada Dalam Daftar Harga Sembako Yang Dirilis Pemerintah

Wanita yang diamankan tersebut adalah MDKS Alias D. Wanita tersebut berusia 16th dan berstatus Pelajar. Remaja puteri tersebut berasal dari Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, bahwa benar ia yang telah melahirkan bayi tersebut sendiri di dalam salah satu kamar di rumah tempat tinggalnya,” jelas Kasat Reskrim.

“Setelah melahirkan bayi tersebut, MDKS membawa bayi tersebut dan meletakannya di samping WC  yang tidak jauh dari rumahnya,” sambung Kasat.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, MDKS mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan seorang laki-laki atas nama B sekitar bulan November tahun 2022.

MDKS juga mengakui, selama ini ia menyembunyikan kehamilannya tersebut sampai ia melahirkan karena takut dimarahi oleh keluarganya.

Usai diamankan dan dilakukan interogasi singkat, karena kondisi yang sangat lemah, anggota Unit PPA membawa  MDKS ke RSUPP BETUN untuk dilakukan penanganan medis karena mengalami pendarahan.

Sedangkan Bayi yang dilahirkan tersebut dalam keadaan sehat dan sudah terlebih dahulu dibawa ke RSUPP BETUN untuk dilakukan perawatan.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.