Malaka, Sakunar — Sebanyak 5 paket proyek septik tank Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai 5 Miliar Rupiah, yang diduga mangkrak dan mubazir di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga kuat melibatkan dua ‘orang dekat’ penguasa.
Sedikitnya dua nama disebut terlibat dalam proyek septik tank yang belum rampung dikerjakan hingga penghujung tahun ketiga ini. Menariknya, dua nama yang disebut ikut terlibat tersebut diduga berasal dari lingkaran orang dekat penguasa (Bupati dan Wakil Bupati Malaka).
Dua nama tersebut diduga merupakan orang ‘dekat penguasa’, lantaran diduga punya hubungan kekerabatan dan punya peran vital bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malaka, SN-KT pada Pilkada 2020 lalu.
Diketahui, Paslon SN-KT adalah pemenang Pilkada 2020 dan sedang menjabat sejak April 2021 hingga saat ini. Dan 5 paket proyek septik tank bermasalah tersebut dilelang dan dikerjakan pada tahun pertama kepemimpinan SN-KT di Kabupaten Malaka.
Dugaan terlibatnya orang dekat penguasa dalam pengerjaan proyek TA 2021 dan baru diserahterimakan (PHO) pada Desember 2022 tersebut terungkap melalui adanya keluhan pengusaha yang mengaku memasok material untuk pengerjaan salah satu dari lima paket proyek dimaksud.
Kepada tim wartawan, Sabtu (19/08/2023), pengusaha tersebut mengaku mensuplay material lokal untuk proyek septik tank di salah satu desa. Namun, dirinya mengaku, pihak yang memesan material untuk proyek septik tank tersebut bukanlah nama yang disebut-sebut sebagai kuasa direktur 3 rekanan (CV) yang mengerjakan 5 paket proyek tersebut.
Kepada wartawan, pengusaha yang mengaku sebagai penyuplay material tersebut pun menyebutkan nama lain, yang diduga punya peran penting bagi Paslon SN-KT saat Pilkada Kabupaten Malaka Tahun 2020 silam.
Tim wartawan pun berhasil mengkonfirmasi YB, nama yang disebut sebagai orang yang memesan material dari pengusaha tersebut.
Kepada wartawa, YB mengakui dan membenarkan, bahwa dirinya yang memesan material lokal dari pengusaha tersebut untuk salah satu paket pekerjaan septik tank TA 2021 tersebut. Namun demikian, YB membantah ikut terlibat dalam pekerjaan paket proyek septik tank yang diduga mangkrak dan mubazir tersebut.
YB menjelaskan, bahwa posisi dirinya dalam pekerjaan dimaksud hanya sebatas membantu memfasilitasi urusan kuasa direktur CV Sinar Geometry, MN dengan suplayer (penyedia) bahan/ material lokal.
“Posisi saya hanya memfasilitasi kontraktor dengan suplayer material. Kebetulan saat itu jembatan Benenai yang putus karena seroja belum baik, sehingga mobilisasi material agak susah. Nah, kebetulan juga saya kenal baik penyedia material batako dan pasir di sebelah kali sini sehingga bantu fasilitasi itu,” jelas YB kepada wartawan di Weoe, Rabu (23/08/2023).
Selain paket pekerjaan di Desa Raimataus, YB mengaku, dirinya dan seorang rekannya berinisial AB memfasilitasi juga urusan CV Sinar Geometry dengan suplayer material untuk paket pekerjaan di Desa Wederok.
Ketika ditanya soal kapan pekerjaan tersebut di-PHO, YB mengaku, dirinya tidak tahu persis kapan pekerjaan tersebut di-PHO karena tidak terlibat langsung dalam 2 paket pekerjaan tersebut.
YB kemudian berjanji untuk mempertemukan wartawan dengan AB dan Kuasa Direktur Sinar Geometry, MN. Namun, janji tersebut belum berhasil terealisasi hingga berita ini diturunkan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 paket proyek septik tank senilai 5 Miliar Rupiah Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Malaka diduga mangkrak dan mubazir. 5 paket proyek tersebut tidak selesai dikerjakan pada tahun 2021 sesuai masa kontrak kerja.
Pemerintah, dalam LKPJ Bupati Malaka TA 2021 melaporkan, realisasi anggaran untuk 5 paket proyek tersebut pada TA 2021 sebesar 73 persen. Artinya, progress fisik pun sesuai dengan realisasi anggaran tersebut, yakni 73 persen.
Pada Bulan Mei 2022, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait 5 paket pekerjaan ini. Pansus, kemudian merekomendasikan kepada pemerintah agar pekerjaan diselesaikan paling lambat 30 Mei 2022. Jika tidak, maka akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum.
Faktanya, 5 paket pekerjaan tersebut diduga kuat tidak selesai pada 30 Mei 2022, sebagaimana rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten Malaka. Sebab, pengakuan Kabid Cipta Karya, Yan Manek Bria, SST, sebanyak 4 dari 5 paket pekerjaan septik tank tersebut di-PHO pada Bulan Desember 2022. Sedangkan 1 paket pekerjaan lain belum PHO karena alasan bencana alam.
Artinya, PHO terhadap 4 paket pekerjaan dilakukan diluar waktu rekomendasi Pansus DPRD. Dan juga, PHO tersebut diduga kuat dilakukan diluar masa kontrak kerja.
Sementara, fakta lapangan menunjukkan, walaupun sudah dilakukan serah terima (PHO), 5 paket pekerjaan septik tank tersebut belum rampung hingga September 2023, sehingga tidak bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya alias mubazir.*(JoGer/Tim)
Catatan: Redaksi terus berusaha melakukan konfirmasi sesegera mungkin terhadap pihak-pihak yang terkait dengan pemberitaan ini. Alamat dan Nomor Kontak ada pada box redaksi.