Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja, APPI Malaka Desak APH Tangkap Aktor Intelektual

oleh -1,960 views

Malaka, Sakunar — Sejumlah pemuda asal Kabupaten Malaka, yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Malaka (APPI-Malaka) mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut dugaan korupsi rumah bantuan seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

APPI-Malaka menyampaikan desakan tersebut saat menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Malaka, Selasa (30/08/2023).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, APPI membawa serta spanduk dan beberapa poster berisi tuntutan, antara lain, poster bertuliskan: “APH JANGAN DUDUK DIAM, MARI BERSAMA MASYARAKAT TANGKAP AKTOR KORUPSI”.

Ada pula poster bertuliskan: “TANGKAP!!! AKTOR INTELEKTUAL KORUPSI RUMAH SEROJA & SEPTIK TANK”.

Dalam aksi tersebut, APPI Malaka menyampaikan tuntutan terkait dugaan korupsi rumah bantuan seroja dI Kabupaten Malaka:

  1. Meminta DPRD Kabupaten Malaka, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri dugaan korupsi bantuan rumah seroja di Kabupaten Malaka.
  2. Meminta DPRD Kabupaten Malaka agar menggunakan hak angket memanggil Bupati Malaka guna melakukan RDP terkait dugaan korupsi rumah bantuan seroja.

Terpantau, para pengunjuk rasa diterina Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Tae, SH, Ketua Komisi III, Hendri Melki Simu dan sejumlah anggota DPRD, yaitu Maria Fatima Seuk Kain, Markus Bria Berek, Jimianus Koi, Raymundus Seran dan Antonius Un.

Pihak DPRD pun akhirnya berkoordinasi dengan pemerintah untuk hadir guna melakukan Audiens dengan para pengunjuk rasa. Hadir mewakili pemerintah adalah Asisten 2 Setda Malaka, Agustinus Nahak, S.Ip. Asisten 2 hadir bersama dinas teknis, yaitu Plt Kalak BPBD dan jajaran, Kabid Cipta Karya pada Dinas PUPR bersama jajaran serta Sekretaris Dinas Kesehatan bersama jajaran.

Dalam Audiens yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Plt Kalak BPBD, Rochus Gonzales Funay Seran menjelaskan, sejak menjabat Plt Kalak BPBD, dirinya sudah mengambil beberapa langkah untuk menemukan benang merah terkait belum rampungnya pekerjaan rumah seroja ini.

Baca Juga:  Artis Nasional Di Kampanye Akbar SBS-HMS, Kenapa Sewot?

“Saya dipercaya menjadi Kalak BPBD sejak 22 Juni 2023. Dan ketika saya berada di BPBD, saya mendapat begitu banyak masukan, baik pengaduan dari masyarakat, kepala desa dan juga dari bapak ibu DPRD, yang menyampaikan bahwa banyak rumah belum selesai,” jelas Rochus.

“Atas dasar laporan-laporan itu, maka kami melakukan uji petik terhadap 3.118 unit rumah yang dikerjakan. Dari hasil uji petik yang kami lakukan, temuan lapangan, kami peroleh data, ada 41 rumah rusak berat belum selesai dikerjakan,” lanjut dia.

Atas dasar itu, kata Rochus, pihaknya kemudian mengundang beberapa PPK, Konsultan Pengawas, dan Kontraktor Pelaksana untuk mencari tahu alasan tertundanya pekerjaan.

“Jawabannya cukup variatif, ada persoalan kenaikan harga bahan, khususnya harga besi pada saat sedang berjalan pekerjaan, ada juga persoalan cuaca, dan persoalan-persoalan teknis lainnya,” bebernya.

“Kami buat berita acara, dan kami minta kepada kontraktor pelaksana dibawah kendali PPK untuk segera menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang tertunda,” tambahnya.

BPBD juga melakukan review ulang terhadap 3.118 rumah melalui tim Monef (Monitoring dan Evaluasi).

“Dan saat ini kami sedang melakukan kompilasi data, dan kita berharap, awal Bulan September kita sudah mendapat data riil, berapa rumah sesungguhnya yang belum selesai dikerjakan. Yang 41 rumah yang saya katakan tadi adalah hasil uji petik,” kata Rochus.

Baca Juga:  Polda NTT Diminta Transparan Soal Penanganan Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja 57,5 M Di Malaka

Terkait ini, Plt Kalak BPBD, yang juga Kabag Tata Pem Setda Malaka mengapresisasi peran dan fungsi kontrol media yang dipandang sangat membantu pihaknya dalam mengurai persoalan rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka.

“Saya secara khusus menyampaikan terimakasih kepada teman-teman jurnalis, yang setiap hari membantu kami melakukan uji petik juga, melihat rumah-rumah yang belum selesai dikerjakan dan berita itu dibuat per rumah sehingga kami juga lebih fokus memantau. Ada sahabat saya, om John Germanus dan sahabat-sahabat yang lain, yang menyuarakan itu,” ungkapnya.

“Saya selalu suport teman-teman media. Saya selalu katakan, teman-teman adalah voice of the voiceless. Menyuarakan kaum yang termarginalkan, yang terkena musibah tetapi tidak tahu mau  bersuara kemana. Kami bersyukur karena teman-teman media sangat konsen terhadap hal ini,” sambungnya.

Plt Kalak BPBD mengakui, pemberitaan media terkait rumah bantuan seroja di Kabupaten Malaka benar adanya.

“Apa yang disampaikan teman-teman di media benar adanya seperti itu. Konsenterasi kami hari ini adalah mengejar kontraktornya melalui PPK agar menyelesaikan pekerjaan. Tujuan akhir kita adalah 3.118 KK yang sudah terdampak harus mendapatkan hak mereka,” tutur Rochus.

Richus menambahkan, BPBD Kabupaten Malaka akan mengumumkan secara terbuka hasil kompilasi review terhadap 3.118 rumah yang dikerjakan pada tanggal 18 September nanti.

Sementara, Wakil Ketua (Waket) 2 DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Tae, SH meminta BPBD untuk mengejar kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaannya karena dianggap tidak mampu.

“Yang menarik itu 41 (unit yang belum selesai) itu. Kontraktor dianggap tidak mampu kerja. Tidak tahu realisasinya bagaimana. Duitnya sudah cair semua atau masih ada sedikit?” tanya Waket 2.

Baca Juga:  Malaka Barat Raya Punya 35 Kader Layak Masuk Bursa Pilkada Malaka

Pertanyaan tersebut pun dijawab Plt Kalak BPBD bahwa laporan realisasi anggaran ada pada PPK. Pihaknya, kata Rochus, sudah memintanya kepada PPK, namun belum mendapatkan laporan realisasi anggaran tersebut dari PPK.

“Kami datang ke BNPB untuk dapat data dari BNPB. Ternyata data kita yang masuk ke BNPB terakhir itu di Bulan Agustus 2022. Sehingga saya saat ini belum bisa menyampaikan realisasi keuangan kita. Padahal laporan bulanan dan laporan akhir itu adalah kewajiban bagi kita yang mengelola dana siap pakai ini. Maka kami akan terus PPK untuk mendapatkan laporan realisasi fisik dan anggaran ini,” jawab Plt Kalak BPBD.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu, dalam kesempatan tersebut meminta pemerintah untuk tegas terhadap kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaan.

“Saya mau supaya pemerintah, dalam hal ini Plt BPBD harus tegas. Sampai kapan pekerjaan ini selesai, saya juga belum tahu. Kalau bisa kita minta batas waktu. Kalau pekerjaan itu belum selesai, kita serahkan ke APH saja. Kan sudah terlalu lama. Supaya tidak mengganggu. Karena tahap 2 dan sisa stimulan yang 2,935 Miliar itu terealisasi kalau pekerjaan ini selesai,” kata Ketua Komisi III.

“Kalau pekerjaan tidak selesai, kita minta kembali saja uangnya dari kontraktor itu. Serahkan kembali uangnya. Kalau tidak serahkan, minta APH turun tangan. Supaya tidak menghambat. Mereka ini sudah menghambat. Karena sudah satu tahun ini,” sambungnya.

Di penghujung audiens tersebut, para pengunjuk rasa menyerahkan tuntutan kepada DPRD, yang selanjutnya diteruskan kepada pemerintah.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.