Proyek Septik Tank Tahun 2021 Di Tafuli 1 Malaka, Puluhan Tengki Dan Closet Masih Tertumpuk Di Rumah Kadus

oleh -928 views

Malaka, Sakunar — Dugaan mangkraknya 5 paket proyek septik tank Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai 5 Miliar Rupiah di 5 desa di Kabupaten Malaka makin kuat. Di Desa Tafuli 1 di Kecamatan Rinhat tim investigasi sakunar.com menemukan material yang tertumpuk di rumah Kepala Dusun (Kadus) Baikoof, Lambertus Tualaka.

Ketika mendatangi Tafuli 1, Selasa (29/08/2023), tim wartawan menemukan tumpukan closet jongkok, tengki septik dan beberapa lembar seng.

Kadus Baikoof, Lambertus Tualaka, kepada wartawan mengaku kontraktor pelaksana mulai menitipkan bahan-bahan tersebut di halaman rumahnya sejak Desember 2022.

Namun, setelah menitipkan bahan-bahan tersebut, kata Lambert, kontraktor tersebut tidak tampak lagi batang hidungnya.

Kadus Lambert menuturkan, beberapa bahan tengki septik telah dibagikan kepada penerima manfaat. Namun, hingga saat ini, belum ada satu pun tengki yang dibenam lantaran lubang yang digali warga sejak Tahun 2021 telah kembali tertimbun secara alamiah oleh air hujan.

“Lubang yang masyarakat gali sudah tertutup kembali karena hujan. Sudah 3 tahun ini, pak. Bukan waktu yang sedikit,” kata Kadus Lambert.

Tangki Septik yang teronggok begitu saja di halaman rumah penerima manfaat di Dusun Baikoof, misalnya ditemukan di halaman rumah Blandina Benu dan Olimpa Sae.

Lebih parah lagi, pengakuan Kadus Lambert, baru ada 2 rumah jamban yang dibangun di Desa Tafuli 1, yakni milik Lambert Tualaka dan Olimpa Sae. Itu pun belum rampung karena kekurangan bahan yang disuplay kontraktor pelaksana.

Baca Juga:  Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Malaka

Pada bangunan rumah jamban milik Lambert sendiri, misalnya, belum beratap, lantai belum dicor dan belum dipasangai closet. Pada bagian belakang bangunan terdapat lubang menganga.

Selain dari 2 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, belum ada realisasi sama sekali. Padahal, Paket Pekerjaan Septik Tank TA 2021 di Desa Tafuli dialokasikan untuk 88 KPM. Artinya, realisasi fisik untuk 86 KPM lain masih Nol persen, kecuali penumpukan bahan di rumah Kadus Lambert ikut dihitung sebagai progress kerja.

Kadus Lambert juga mengaku, bangunan jamban miliknya dikerjakannya secara swadaya dengan iming-iming bayaran atau ongkos kerja senilai Rp 400.000. Faktanya, bayaran yang dijanjikan hanya tinggal janji. Jangankan uang, kontraktor sendiri pun tak tampak batang hidungnya lagi.

Fatalnya, pekerjaan 5 paket septik tank TA 2021 yang diduga mangkrak pun dikabarkan sudah diserahterimakan (PHO) pada Desember 2022. Realisasi sisa anggaran sebesar 27 persen pun sudah dilakukan Desember 2022. Diketahui, pata TA 2021 terealisasi 73 persen anggaran untuk 5 paket pekerjaan septik tank di 5 desa, yaitu Tafuli 1, Wekmurak, Kereana, Raimataus dan Wederok.

Baca Juga:  Ternyata Jumlah Rumah Seroja Belum Rampung Di Desa Oanmane 10 Unit, Total 52 Desa Di 15 Desa

Perihal realisasi anggaran untuk 5 paket proyek septik tank tersebut disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yan Manek Bria di ruang kerjanya, Selasa (25/07/2023). Kala itu, Kabid Cipta Karya memberikan kepada wartawan rekapan pekerjaan septik tank TA 2021 dengan keterangan “Terkontrak” untuk semua paket.

Walau demikian, ketika dikonfirmasi ulang pada Selasa (29/08/2023), setelah wartawan menyampaikan temuan di lapangan, Kabid Cipta Karya mengoreksi pernyataannya. Menurut dia, PHO dan realisasi sisa anggaran dilakukan untuk 4 paket lain. Sedangkan paket pekerjaan di Desa Tafuli 1 tidak dilakukan PHO, juga tidak dilakukan realisasi sisa anggaran pada Tahun 2022.

Ketika ditanya apakah realisasi anggaran sebesar 73 persen sebagaimana disampaikan dalam LKPJ Bupati Malaka TA 2021 berlaku juga untuk paket pekerjaan di Desa Tafuli 1, Kabid Cipta Karya menjawab diplomatis, bahwa pihaknya masih terus berusaha mengumpul dokumen-dokumen terkait.

Kabid Cipta Karya pun menambahkan, pihaknya akan segera menelusuri satu persatu penerima manfaat by name by adress untuk mengidentifikasi persoalan sebagaimana diberitakan media.

Sementara, ketika disinggung soal kemungkinan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap kontraktor yang mengerjakan paket pekerjaan septik tank di Desa Tafuli 1, Kabid Cipta Karya menyampaikan bahwa PHK adalah wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Diduga Ingkar Janji, Tunjangan Sertifikasi Guru Di Malaka Belum Dibayar 

Diketahui, pada Tahun 2021, ketika 5 paket proyek tersebut dilaksanakan, Yan Manek Bria belum menjabat Kabid Cipta Karya.

Diberitakan sebelumnya, Pekerjaan 608 unit septik tank di 5 desa dibagi menjadi 5 paket pekerjaan (masing-masing desa 1 paket), dengan total anggaran Rp 5.071.472.873 (Lima Miliar Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Rupiah).

Paket pekerjaan di Desa Tafuli 1 dan Desa Wekmurak di Kecamatan Rinhat dikerjakan oleh kontraktor pelaksana yang sama, yaitu CV Joan Abadi. Paket pekerjaan di 2 desa tersebut, masing-masing sebanyak 88 unit septik tank, dengan nilai kontrak per paket Rp 615.516.107,00 (Enam Ratus Lima Belas Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Seratus Tujuh Rupiah).

Jadi total septik tank yang dikerjakan CV Joan Abadi untuk 2 paket (2 desa), adalah 176 unit, dengan total nilai kontrak Rp 1.231.032.214 (Satu Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Empat Belas Rupiah).

Kuasa Direktur CV Joan Abadi, Erwinus Lalawar belum berhasil dikonfirmasi tim wartawan.*(JoGer/Tim)

Catatan: Tim Wartawan terus berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak terkait yang disebutkan dalam berita ini. Alamat dan nomor kontak wartawan ada pada Box Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.