Scroll untuk baca artikel
Nasional

Ketua Komisi III DPRD Malaka Bilang Ada Hal Aneh Dalam Proyek Septik Tank Diduga Mangkrak

2926
×

Ketua Komisi III DPRD Malaka Bilang Ada Hal Aneh Dalam Proyek Septik Tank Diduga Mangkrak

Sebarkan artikel ini

Sakunar, Malaka — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu mengungkapkan adanya hal aneh dalam pelaksanaan proyek pembangunan septik tank di Desa Raimataus dan Desa Wederok TA 2021 oleh CV Sinar Geometry, dengan total anggaran sekitar 2,1 Miliar Rupiah.

Menurut Ketua Komisi III, ada satu hal baru, yang belum pernah ia dengar terjadi dalam pelaksanaan proyek dimanapun. Hal baru yang rasanya aneh tersebut adalah adanya surat pernyataan penerima manfaat yang menolak pemasangan tengki septik dan bersedia untuk mengerjakan bak penampung dengan biaya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu kepada wartawan di Betun, Kamis (24/08/2023).

Ketua Komisi III menyampaikan hal tersebut, menanggapi adanya surat pernyataan penerima manfaat untuk mengganti tengki septik dengan bak pembuangan biasa, dengan anggaran sendiri.

Baca Juga:  BPD Dan Masyarakat Bersurat Ke Bupati Malaka Minta Berhentikan Kepala Desanya, Ini Respon Bupati SBS!

“Menurut saya, ini adalah hal baru yang belum pernah saya dengar dimanapun. Bagi saya aneh saja. Pemerintah bantu masyarakat, tetapi masyarakat tandatangan kesediaan untuk selesaikan pekerjaan tersebut dengan uang sendiri. Bagi saya, ini tidak masuk akal,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar ini.

Hendri Melki Simu yang akrab disapa Ahingku ini menduga, ada upaya rekayasa dibalik munculnya surat pernyataan tersebut. Apalagi, surat pernyataan tersebut muncul setelah sekian lama kontrak kerja berakhir.

Selain aneh, surat pernyataan penggantian tengki septik dengan bak penampung coran tersebut diduga menyalahi kontrak kerja dan berpotensi menyebabkan kerugian negara.

“Dalam kontrak kerja suatu proyek disebutkan spesifikasinya dan spesifikasi itu tidak bisa dirubah sembarang. Apalagi merubah spesifikasi, lalu membebankan anggaran kepada penerima manfaat,” jelasnya.

Beberapa penerima manfaat yang ditemui di Desa Raimataus dan Wederok, Minggu (20/08/2023 lalu memberikan respon berbeda soal adanya surat pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Rumah Bantuan Seroja Rosina Belum Disentuh Sama Sekali, Padahal Masa Transisi Segera Berakhir

Dua orang penerima yang ditemui di Desa Raimataus mengaku tidak tahu kalau ada surat pernyataan seperti itu. Sehingga dirinya masih berharap dan menunggu kapan pekerjaan pemasangan tengki septik tersebut dilanjutkan.

Seorang penerima lain di Desa Raimataus mengaku menyetujui surat pernyataan penggantian tengki septik ke bak penampung biasa karena diberitahu bahwa jika menggunakan tengki septik maka harus sedot kotoran setelah penuh.

Dua orang penerima lain di Desa Raimataus mengaku tidak ingat persis apakah pernah tandatangan surat pernyataan seperti yang dimaksud atau tidak.

Sementara, penerima lain di Desa Wederok mengaku pernah diminta tandatangan surat tetapi tidak tahu apa isi surat tersebut. Warga tersebut mengaku, tengki septik pernah dipasang dengan cara menurunkan ke lubang yang sudah digali dan mencantolkan pada ujung pipa pembuangan. Namun, ketika hujan, bak tersebut terapung karena lubang penuh air, sementara tengki septik seperti disimpan saja pada lubang tanpa ditimbun.

Baca Juga:  ABS Kembali Terpilih Nahkodai PSSI Malaka, Sekretaris PSSI NTT Bilang Begini

Terkait ini, kuasa direktur CV Sinar Geometry, Marselinus Nahak belum berhasil dikonfirmasi sakunar.

Diketahui, 2 paket Proyek pembangunan septik tank, masing-masing di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat dan di Desa Wederok, Kecakatan Weliman, Tahun Anggaran 2021 diduga mangkrak. Pasalnya, tengki septik yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pekerjaan tersebut nyatanya belum terpasang hingga hari ni, Jumat (25/08/2023). Terpantau, tengki-tengki septik tersebut masih menjadi pajangan di setiap halaman rumah penerima manfaat.

Akibat belum terpasangnya tengki septik tersebut, pembangunan 312 septik tank di 2 desa dengan anggaran hingga 2,1 Miliar Rupiah pun tidak bermanfaat sesuai fungsinya alias mubazir.*(JoGer/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *