Malaka, Sakunar — Sebanyak 5 paket pekerjaan pembangunan septik tank skala individual Tahun Anggaran (TA) 2021 di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga mangkrak dan mubazir.
Pekerjaan 608 unit septik tank di 5 desa, yang dibagi menjadi 5 paket pekerjaan (masing-masing desa 1 paket), dengan total anggaran Rp 5.071.472.873 (Lima Miliar Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Rupiah).
Lima Paket pekerjaan tersebut dikerjakan oleh 3 kontraktor. Pertama, CV Sinar Geometry megerjakan 2 paket pekerjaan, yaitu Desa Raimataus di Kecamatan Malaka Barat dan Desa Wederok di Kecamatan Weliman.
Nilai kontrak dari masing-masing paket yang dikerjakan CV Sinar Geometry tersebut adalah Rp 1.091.485.389 (Satu Miliar Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) atau sekitar 1,09 Miliar, untuk 156 unit septik tank.
Jadi total septik tank yang dikerjakan CV Sinar Geometry untuk 2 paket pekerjaan (Raimataus dan Wederok) adalah 312 unit, dengan total anggaran Rp 2.182.970.778 (Dua Miliar Seratus Delapan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah).
Kedua, CV Joan Abadi, mengerjakan 2 paket pekerjaan di Kecamatan Rinhat, masing-masing di Desa Tafuli 1 sebanyak 88 unit dan Desa Wekmurak sebanyak 88 unit dengan nilai kontrak per paket Rp 615.516.107,00 (Enam Ratus Lima Belas Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Seratus Tujuh Rupiah).
Jadi total septik tank yang dikerjakan CV Joan Abadi untuk 2 paket (2 desa), adalah 176 unit, dengan total nilai kontrak Rp 1.231.032.214 (Satu Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Empat Belas Rupiah).
Ketiga, CV Anugerah Mychael, mengerjakan 1 paket pekerjaan yakni di Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele, sebanyak 120 unit septik tank. Nilai kontraknya Rp 839.472.146,00 (Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Seratus Empat Puluh Enam Rupiah).
Pemda Malaka dalam Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malaka TA 2021 melaporkan, realisasi anggaran untuk 5 paket pekerjaan tersebut adalah sebesar 73 persen atau Rp 3.686.289.594 (Tiga Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Enam Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah) atau sekitar 3,68 M.
Dalam LKPJ tersebut dijelaskan, realisasi anggaran hanya 73 persen karena masih adanya sisa dana kontrak paket pekerjaan karena realisasi fisik pekerjaan tidak mencapai 100 persen per 31 Desember 2021, sebesar Rp 1.275.948.822 (1 Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Dua Rupiah) atau sekitar 1,27 M.
Langkah yang diambil untuk mengatasi persoalan yang ada adalah meningkatkan fungsi pengawasan dinas PUPR terhadap pekerjaan agar memaksimalkan waktu guna menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah ditentukan pada kontrak kerja.
Walau demikian, pekerjaan septik tank pada 5 desa tersebut tidak diselesaikan sesuai kontrak kerja sehingga pernah dipansuskan DPRD Kabupaten Malaka pada awal tahun 2022. Hasilnya, jika pekerjaan 2 (dua) proyek Saptic Tank tersebut belum rampung hingga Mei 2022, maka aparat penegak hukum (APH) akan bertindak.
Fakta lapangan, penelusuran tim wartawan pada 2 paket pekerjaan yakni Desa Raimataus dan Desa Wederok pada Minggu (20/08/2023), rata-rata pekerjaan septik tank tersebut belum rampung dikerjakan. Rata-rata pekerjaan belum dilengkapi tengki septik atau bak penampung/ pembuangan. Karenanya, belum bisa dimanfaatkan warga sesuai dengan fungsinya
Bahkan, lebih miris lagi, ada warga yang mengalihfungsikan rumah toilet sebagai kandang ternak babi lantaran belum bisa digunakan sesuai fungsinya sebagai sarana sanitasi.
Namun demikian, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yan Manek Bria di ruang kerjanya, Selasa (25/07/2023) mengatakan bahwa realisasi anggaran pekerjaan septik tank di Raimataus sudah terjadi di Bulan Desember 2022.
Plt Kadis PUPR Kabupaten Malaka, Benyamin Salibir Nahak di ruang kerjanya, Senin (14/08/2023), juga mengakui, pekerjaan tersebut sudah di-PHO. Walau demikian, dirinya tidak tahu pasti kapan di-PHO. Benyamin berjanji, akan melakukan pertenuan terlebih dahulu dengan Bidang Cipta Karya sebelum menyampaikan hal tersebut kepada wartawan.
Target yang ingin dicapai pemerintah dari program pembangunan septik tank ini (sebagaimana disebutkan dalam LKPJ Bupati Malaka), yakni terbangunnya sarana/ prasarana sanitasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pun tampak tidak tercapai. Dan uang negara yang digelontorkan hingga 5 Miliar Rupiah untuk program ini pun diduga mubazir alias terbuang sia-sia.*(JoGer/Tim)