Sakunar — Pelaksanaan proyek rehab rumah bantuan pasca bencana seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat pendampingan dari Tim Monitoring dari UNDANA Kupang, selain Tim Monitoring Pemda Malaka.
Keberadaan Tim Monitoring dari UNDANA Kupang ini diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Seran ketika diwawancarai tim wartawan saat kunjungan Bupati Malaka ke lokasi proyek rumah seroja belum berfondasi di Desa Motaulun, Rabu (02/08/2023).
Gabriel Seran, yang juga Mantan Kalak BPBD ini mengungkapkan keberadaan Tim Monitoring dari UNDANA Kupang ini ketika menjawab pertanyaan wartawan soal deadline rumah seroja pada 14 Agustus 2023. Gabriel menjawab bahwa deadline 14 Agustus tersebut adalah kesepakatan PPK dengan tim monitoring dari UNDANA.
“14 Agustus itu adalah kesepakatan kita dengan tim monitoring dari UNDANA KUPANG sebagai pendamping,” jawab Gabriel kala itu.
Keberadaan tim monitoring dari UNDANA Kupang ini pun diungkapkan warga penerima manfaat kepasa tim wartawan saat melakukan investigasi di Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat beberapa waktu lalu. Kepada tim wartawan, penerima manfaat mengaku pernah didatangi Tim Monitoring dari UNDANA ini.
Salah satu warga Desa Fafoe pun kemudian menyebutkan 2 nama yang ikut dalam Tim Monitoring tersebut, yang dikenalinya sebagai dosen pada UNDANA Kupang. Warga tersebut, bahkan memberikan nomor kontak 2 orang tersebut kepada tim wartawan.
Sayangnya, 2 nomor kontak tersebut tidak merespon pesan konfirmasi dari sakunar.com, yang sudah dikirimkan beberapa kali sejak Sabtu (12/08/2023).
PPK, Gabriel Seran dikonfirmasi, Senin (14/08) mengaku, Tim Monitoring UNDANA ini bekerja berdasarkan SK Bupati Malaka. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa tim ini pun dibiayai dari Anggaran Pendampingan sebesar 2,8 M dari APBD 2.
Sementara, keberadaan tim Monitoring dari UNDANA Kupang ini menjadi pertanyaan publik, karena diduga menghabiskan anggaran negara tetapi hasil kerjanya tidak dipakai alias mubazir.
Karena, PPK sendiri mengakui bahwa kesepakatan antara dirinya dengan Tim Monitoring UNDANA, bahwa deadline pekerjaan rumah bantuan seroja di Malaka tanggal 14 Agustus. Faktanya, deadline tersebut tidak diindahkan PPK.
Hari ini, Senin (14/08/2023), progress pekerjaan pada 54 rumah belum rampung di 20 desa sampel yang ditelusuri tim wartawan belum menunjukkan kemajuan berarti.
Maka, patutlah diduga, bahwa Tim Monitoring yang dibiayai negara hanya menghasilkan kesepakatan yang pada akhirnya dikangkangi PPK.*(JoGer/ Tim)