Sakunar — Bupati Malaka diduga kuat dikadalin (ditipu) oleh BPBD dan pemerintah 28 desa terkait data penerima manfaat dan kategori kerusakan yang ditimbulkan bencana banjir bandang seroja di Kabupaten Malaka pada April 2021 silam.
Pasalnya, data penerima dan kategori kerusakan (ringan, sedang, dan berat) yang didata pemerintah desa, kemudian diverifikasi BPBD sebelum ditetapkan dengan SK Bupati diduga mengandung data-data tidak akurat alias manipulatif.
Akibatnya, Bupati Malaka, yang kala itu dijabat Viktor Manek selaku Pj Bupati pun akhirnya mensyahkan data-data, yang diduga manipulatif tersebut melalui SK No 59/HK/2022 tanggal 14 April 2021 tentang: Penetapan Jumlah Kerusakan Rumah Berdasarkan Kategori Rusak Ringan, Rusak Sedang dan Rusak Berat Pasca Bencana Banjir Di Kabupaten Malaka Tahun 2021.
Dugaan adanya manipulasi data penerima dan kategori kerusakan akibat bencana seroka tersebut timbul setelah tim wartawan menemukan beberapa fakta di lapangan.
Fakta lapangan tersebut, misalnya, 3 unit rumah di Dusun Klisuklor, Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, yang mana kontraktor hanya melakukan pengecatan pada rumah yang sudah jadi.
Fakta tersebut diatas membuktikan bahwa 3 unit rumah tersebut sejatinya tidak rusak namun didata sebagai rumah yang harus direhab. Akibatnya, kontraktor yang kebagian pekerjaan pun bingung mau kerja apa, sehingga cukup cat tembok saja kemudian foto dan buat laporan untuk pencairan anggaran.
Fakta lain yang memperkuat dugaan adanya manipulasi data penerima rumah bantuan seroja ini adalah penetapan 3 unit rumah di Dusun Loomota Lalawar yang rusak berat namun ditetapkan sebagai penerima bantuan rehab ringan. Akibatnya, kontraktor yang kebagian pekerjaan bingung mau rehab apa.
Buntutnya, anggaran yang harusnya digunakan untuk rehab rumah tinggal milik Teodora Hoar malah digunakan untuk perluas kios milik anaknya. Atau anggaran yang dikucurkan negara untuk rehab rumah milik Albertus Nahak malah digunakan untuk rehab rumah anaknya. Sedangkan kontraktor yang kebagian pekerjaan rehab rumah milik Modesta Bano hanya bisa mendroping 1 ret pasir karena bingung mau rehab bagian mana.
Hal yang sama dialami nenek Silvestra Bano di Dusun Koreknor A, Desa Naas. Kontraktor bingung bagaimana menggunakan anggaran rehab ringan untuk mengerjakan rumah yang faktanya rusak berat. Akibatnya, BPBD pun menyerah dan rumah nenek janda ini pun gagal dikerjakan. Kasihan.
Atau, rumah milik Paulus Teti di Dusun Halibasar A, Desa Halibasar, yang mana rumah tersebut rusak berat tetapi ditetapkan sebagai penerima rusak ringan. Akibatnya, rumah tinggal milik Paulus gagal direhab dengan alasan anggaran tidak cukup. Anggaran tersebut pun dialihkan ke pembangunan toilet. Miris. Rakyat butuh rumah tinggal malah dikasih bantuan wc.
Fakta-fakta diatas ditemukan hampir di semua desa dari 20 desa yang sudah ditelusuri tim wartawan. Belum lagi fakta bahwa ada warga yang menerima Dana Tunggu Hunian tetapi kemudian tidak menerima bantuan rumah. Juga ada warga yang rumahnya rusak parah dan didata namun kemudian tidak mendapat bantuan.
Fakta-fakta tersebut cukup membuktikan bahwa rangkaian proses penetapan penerima bantuan (mulai dari pendataan, verifikasi, validasi, dan penetapan oleh SK Bupati Malaka) tidak akurat atau sarat manipulasi.
Buntutnya, penyaluran bantuan rehab rumah pasca bencana seroja di Kabupaten Malaka dengan total 57,5 Miliar Rupiah tidak tepat sasaran. Dan ini berpeluang menimbulkan kerugian negara. Siapa yang bertanggung jawab?
Pejabat Pembuat Komitmen, sekaligus mantan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Malaka, Gabriel Seran menjelaskan, penetapan penerima dan kategori bermula dan berdasarkan usulan pemerintah desa.
“Usulan dari desa sudah sesuai kategori, direkap dan verifikasi administrasi oleh Tim Kabupaten, selanjutnya diserahkan ke BPBD, dibuatkan SK untuk diusulkan ke BNPB,” jelas Gabriel melalui pesan Whatsapp, Jumat malam (11/08).
Jika benar demikian, maka semakin kuat dugaan bahwa Pj Bupati Malaka, Viktor Manek dikadalin 28 pemerintah desa dan BPBD. Pemerintah desa dan BPBD patut diduga sengaja memberikan data tidak akurat kepada Bupati Malaka untuk disyahkan dengan SK Bupati.
Pemerintah desa dimaksud adalah 28 desa sebaran proyek rehab rumah pasca bantuan seroja di Kabupaten Malaka, yang tersebar di 7 kecamatan:
- Desa Motaain (Kecamatan Malaka Barat)
- Desa Fafoe (Kecamatan Malaka Barat)
- Desa Sikun (Kecamatan Malaka Barat)
- Desa Umatoos (Kecamatan Malaka Barat)
- Desa Rabasa (Kecamatan Malaka Barat)
- Desa Rabasa Haerain (Kecamatan Malaka Barat)
- Desa Maktihan (Kecamatan Malaka Barat)
- Desa Naas (Kecamatan Malaka Barat)
- Desa Oanmane (Kecamatan Malaka Barat)
- Desa Motaulun (Kecamatan Malaka Barat)
- Desa Bereliku (Kecamatan Malaka Tengah)
- Desa Naimana (Kecamatan Malaka Tengah)
- Desa Fahiluka (Kecamatan Malaka Tengah)
- Desa Railor (Kecamatan Malaka Tengah)
- Desa Lawalu (Kecamatan Malaka Tengah)
- Desa Numponi (Kecamatan Malaka Timur)
- Desa Sanleo (Kecamatan Malaka Timur)
- Desa Wemeda (Kecamatan Malaka Timur)
- Desa Kusa (Kecamatan Malaka Timur)
- Desa Halibasar (Kecamatan Wewiku)
- Desa Badarai (Kecamatan Wewiku)
- Desa Alkani (Kecamatan Wewiku)
- Desa Kleseleon (Kecamatan Weliman)
- Desa Wederok (Kecamatan Weliman)
- Desa Lamudur (Kecamatan Weliman)
- Desa Forekmodok (Kecamatan Weliman)
- Desa Nauke Kusa (Kecamatan Laenmanen)
- Desa Kota Biru (Kecamatan Kobalima Timur)
Selain 28 pemerintah desa yang melakukan pendataan dan pengusulan, BPBD pimpinan Drs. Gabriel Seran, MM kala itu pun diduga ikut kadalin Bupati Malaka. Pasalnya, BPBD yang melakukan verifikasi terhadap data-data yang diusulkan pemerintah desa.
Fatalnya, akibat dugaan manipulasi data penerima dan kategori kerusakan ini, bantuan pemerintah sebesar 57,5 Miliar Rupiah ini menjadi tidak tepat sasaran, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menghalangi hak rakyat untuk mendapat bantuan pemerintah/ menikmati pembangunan.
Mantan Pj Bupati Malaka, Viktor Manek dikonfirmasi sakunar.com, Senin (15/08/2023) mengakui dirinya selaku Pj Bupati Malaka, yang mensyahkan data penerima bantuan betikut kategorinya.
Viktor Manek yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT ini mengaku, penentuan data penerima tersebut dilakukan melalui pleno terbuka.
“Iya (menjawab apakah dirinya yang menetapkan SK, red). Jumlah rumah dan semua itu. Dibahas terbuka di aula di Betun. Itu usulan dari pemerintah desa, pengumpulan dari semua dinas/ badan. Kemudian dipaparkan di Aula Gereja Betun dihadapan semua orang, termasuk wartawan, semuanya.
Setelah data itu valid, dibuatkan dalam surat kemudian saya antar ke Kupang,” jelas mantan Pj Bupati Malaka, Viktor Manek.
Viktor Manek menjelaskan, verifikasi data yang ia maksudkan sudah dilakukan secara terbuka dihadapan Forkopimda, LSM dan semua pihak terkait.
“Sudah transparan ko itu. Dihadapan Forkopimda semuanya, kita verifikasi sama-sama, rusak ringan, sedang, berat seperti apa. Jumlahnya ada berapa waktu itu,” ungkapnya.
Ketika disinggung soal adanya fakta rumah tidak rusak tetapi kemudian menerima bantuan, Viktor Manek mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada BPBD Kabupaten Malaka.
“Nah, itu tanya ke Badan Bencana (BPBD, red) kenapa itu eksekusinya begitu. Kan dulu, yang saya buat itu, setelah verifikasi data kita menghasilkan jumlah rumah rusak ringan berapa, rusak sedang berapa dan rusak berat berapa. Itu yang kemudian saya buatkan dalam bentuk surat dan kita ajukan ke Posko Seroja di Kupang,” tandas Viktor Manek.
“Turun eksekusinya kan tanya ‘Ambei sia’ (bahasa tetun Malaka, artinya Bapak Tua mereka) di Malaka to, eksekusinya seperti apa,” sambungnya.
Jika vwrifikasi data sudah dilakukan secara transparan sehingga data yang terkandung dalam SK Bupati tertanggal 14 April itu benar, maka kenapa ada fakta penerima bantuan yang rumahnya hanya dicat kontraktor lantaran rumah tersebut sudah dalam kondisi baik? Mengapa pula ada fakta bahwa rumah yang rusak parah sehingga tidak bisa dihuni lagi, tetapi lantas menerima bantuan rehab ringan?
Apakah ada kemungkinan penyaluran bantuan dilakukan diluar SK Bupati? Walahualam! Yang pasti, fakta itu ada, dan diduga menyebabkan kerugian negara dan rakyat yang sudah susah akibat bencana.*(JoGer)