Sakunar — Wakil Ketua 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek minta Aparat Penegak Hukum (APH) merespon dugaan korupsi proyek rumah bantuan pasca bencana seroja di Kabupaten Malaka.
Hendrikus menilai, APH sudah seharusnya melirik kasus ini karena sudah diberitakan secara terang-benderang oleh media massa dan sudah viral. Hendrikus juga mendua, proyek rumah seroja ini bermasalah dan merugikan negara.
Wakil Ketua (Waket) 2 DPRD Kabupaten Malaka menyampaikan hal tersebut kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (13/08/2023).
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu seharusnya sudah mengambil sikap untuk menjemput bola terhadap kasus ini. Atau kalau Kejari terlalu jauh dari Malaka, seharusnya Polres yang ada di Malaka sudah ambil sikap.
“Ada dugaan bahwa ada masalah dalam proyek ini, yang menyebabkan kerugian negara dan menyusahkan masyarakat. Kita ini tinggal di kampung dan tahu betul bahwa masyarakat mengeluh dan bahwa realisasi pekerjaan di lapangan tidak beres. Jadi dugaannya, ini dugaan, bahwa ada masalah,” ungkap Hendrikus.
Hendrikus menambahkan, secara kelembagaan, DPRD sudah beberapa kali melakukan LKP di tingkat komisi, kemudian RDP dan Pansus sejak tahun 2022. Namun jawaban pemerintah selalu “iya, nanti diperbaiki”. DPRD juga palingan hanya bisa membuat pernyataan di media.
“Jadi kami di DPRD itu tidak diam. Tapi kewenangan kita hanya sebatas kontrol atau pengawasan politik. Sedangkan yang berwenang mengusut ini kan APH, maka kita minta teman-teman APH untuk segera mengambil sikap,” tandas Hendrikus yang pada Pemilu 2024 nanti maju sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi NTT dari Dapil Belu, Malaka dan TTU ini.
Ketua Tim Pemenangan SN-KT di Pilkada 2020 ini juga meminta agar Bupati Malaka segera mengambil sikap, mau dibawa kemana kasus ini. Walaupun secara administrasi, kata Hendrik, Bupati Simon Nahak (SN) sudah ambil kebijakan yang tepat dengan menggeser Gabriel Seran dari jabatannya sebagai Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Malaka.
“Semua tahapan di DPRD itu sudah selesai. Tinggal bagaimana Pak Bupati selaku kepala daerah, ini kasus mau diapakan. Saya percaya, bahwa yang mubazirnya masih banyak. Saya yakin ada masalah. Teman-teman media juga sudah menampilkan foto-foto yang menyedihkan. Jadi yang kurang-kurabf itu banyak,” jelas Hendrikus.
“Secara administrasi harus kita akui bahwa Bupati Simon sudah ambil sikap tegas, yaitu menggeser Pak Gab dari jabatannya. Namun lebih dari itu, bupati sebagai kepala daerah harus mengambil sikap tegas, mau dibawa kemana. Karena jelas ada anggaran 60 Miliar lebih namun realisasi dilapangan amburadul sehingga membuat rakyat mengeluh, seperti yang disampaikan melalui teman-teman media. Dan sebagai kepala daerah, bupati harus mengambil sikap tegas,” sambungnya.
Hendrikus juga menduga, pelaksanaan proyek rumah bantuan pasca bencana seroja di Kabupaten Malaka bermasalah.
“Ada yang tidak beres dalam pekerjaan proyek rumah bantuan seroja itu. Kasihan juga. Karena uang 60 Miliar lebih yang dikelola Badan Bencana ini, realisasinya di lapangan memprihatinkan. Seperti yang hanya cat saja. Ini bagi saya, teman-teman di APH sudah harus merespon. Seperti yang sudah dilakukan Kejari TTU. Sehingga ada syok teraphy untuk ke depannya,” Kata Hendrik.
“Jadi pikiran saya itu sederhana, teman-teman di APH itu sudah harus merespon. Kemudian, pak bupati sebagai kepala daerah sikapnya bagaimana? Karena ini ada dugaan kerugian negara dan merugikan penerima manfaat yang adalah masyarakat Malaka. Ada dugaan kong kaling kong juga,” tutup Waket 2 DPRD Malaka ini.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak merespon pemberitaan tim sakunar.com dengan mengunjungi lokasi pembangunan rumah bantuan seroja di Motaulun, Rabu (02/08). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malaka minta PPK dan kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaam sesuai kontrak kerja.*(JoGer)