Bilang Sudah Ada Hasil Audit Monitoring Inspektorat, Laporan PPK Diduga Ngarang

oleh -950 views

Sakunar — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rumah bantuan pasca bencana seroja di Kabupaten Malaka, Drs. Gabriel Seran, MM mengaku sudah ada hasil audit monitoring dari Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka terhadap proyek rehab 3.118 unit rumah dengan total anggaran 57,5 Miliar Rupiah.

Pengakuan tersebut disampaikan Gabriel Seran dalam sesi wawancara saat kunjungan Bupati Malaka di lokasi rumah seroja belum berfondasi di Desa Motaulun, Rabu (02/08/2023).

Gabriel menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan wartawan, apakah sudah ada audit dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap realisasi proyek rumah bantuan pasca seroja di Kabupaten Malaka.

“Sudah ada audit monitoring atau pendampingan dari Inspektorat dan hasil monitoringnya sudah ada. Terus, kaitan dengan pekerjaan fisik di lapangan, kita sebagai PPK diminta administrasinya, kita serahkan dan dokumennya sudah dikembalikan,” jelas Gabriel Seran dihadapan Bupati Malaka dan sejumlah pejabat.

Baca Juga:  Plt Kalak BPBD Ungkap Misteri Batas Kontrak Kerja Rumah Bantuan Seroja 57,5 Miliar

Walau mengaku sudah ada hasil audit monitoring dari Inspektorat, dilaim sisi, laporan Gabriel Seran kepada Plt Kalak BPBD, Rochus Gonzales Funay Seran soal realisasi pekerjaan sangat jauh dari fakta atau diduga ‘ngarang’.

Dikatan Rochus kepada wartawan, Selasa (25/07/2023), PPK yang juga mantan Kalak BPBD melaporkan bahwa ada 24 unit rumah yang belum rampung dikerjakan. Fakta yang dijumpai di lapangan, jumlah rumah yang belum rampung mencapai 54 unit.

PPK melaporkan bahwa rumah yang belum rampung dikerjakan sedang dalam proses menuju finishing. Fakta yang dijumpai di lapangan, ada rumah yang progress pengerjaannya baru sakpai tahap droping bahan dan belum mulai kerja sama sekali.

Dua bukti diatas cukup membuktikan bahwa apa yang dilaporkan PPK soal realisasi pekerjaan di lapangan terkesan mengarang alias tidak sesuai fakta.

Pertanyaannya, apakah laporan yang disampaikan PPK soal jumlah dan komdisi rumah belum rampung diatas adalah hasil audit monitoring Inspektorat Daerah? Jika jawabannya ‘Ya’, maka audit monitoring yang dilakukan Inspektorat patut dipertanyakan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja 57,5 M Di Malaka Dilaporkan Ke KPK

PPK juga mengaku, pihaknya telah menyerahkan dokumen terkait realisasi pekerjaan di lapangan sesuai permintaan Inspektorat. Apakah Imspektorat menemukan fakta bahwa realisasi rehab ringan dan sedang belum semuanya rampung?

Sebab, sejak bulan Maret 2023, PPK sudah membuat pernyataan di media bahwa realisasi pekerjaan rehab ringan dan sedang sudah 100 persen. Faktanya, hingga saat ini, masih ada pekerjaan terbengkelai. Apakah pernyataan PPK ini berdasarkan hasil audit monitoring Inspektorat?

Apakah Inspektorat menemukan juga bahwa ada penerima manfaat menolak menandatangani berita acara serah terima pekerjaan? Sebab, walaupun penerima manfaat menolak tandatangan berita acara karena daftar item pekerjaan pada berita acara dinilai tidak sesuai realisasi, toh kontraktor, PPK, dan Konsultan Pengawas menganggap serah terima tersebut syah.

Apakah Inspektorat, dalam audit monitoringnya menemukan pula, bahwa kontrak kerja Konsultan Pengawas betakhir 21 Oktober 2022, dan setelah 21 Oktober 2022 terjadih kevakuman Konsultan Pengawas?

Baca Juga:  Pemkab Malaka Diduga Tabrak Aturan Yang Dibuat SendiriĀ 

Apakah Inspektorat, dalam audit monitoringnya menemukan pula bahwa walaupun sudah berakhir kontrak kerjanya pada 21 Oktober 2022, namun Konsultan Pengawas masih tetap menjalankan fungsinya, yakni melakukan telaahan serah terima pekerjaan?

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, Agustinus Remi Leki yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/08/2023) membantah adanya LHP Audit monitoring tersebut. Ditanya apa benar sudah ada LHP Audit monitoring, Kepala Inspektorat menjawab “Belum”.

Jawaban Kepala Inspektorat ini tentu saja sangat mengagetkan, karena PPK mengatakan LHP Audit Monitoring itu sudah ada. Dan menarik, bahwa itu disampaikan PPK dihadapan Bupati Malaka. Apakah PPK mengatakan hal tidak benar dihadapan Bupati Malaka? Entahlah!*(JoGer/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.