KOMPAK Indonesia Pertanyakan Kinerja Tim Monitoring Proyek Rumah Bantuan Seroja 57,5 M Di Kabupaten Malaka

oleh -1,039 views

Sakunar — Realisasi proyek rumah bantuan pasca bencana seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT dengan anggaran 57,5 Miliyar Rupiah diduga menyimpan banyak masalah. Mulai dari pendataan dan penetapan penerima, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan hingga proses serah terima diduga sarat manipulatif.

Sejumlah persoalan diatas, salah satunya, dinilai merupakan andil dari kinerja tim monitoring yang bekerja atas dasar SK Bupati Malaka. Tim Monitoring tersebut dinilai hanya asal menerima honor alais menghabiskan anggaran tanpa hasil kerja yang jelas.

Demikian disampaikan Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabrial Goa dalam rilis tertulis kepada tim media ini, Selasa (01/08/2023).

“Bilangnya ada tim monitoring yang di dalamnya ada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, hingga Kepala Dinas, tapi data jumlah rumah yang sudah selesai dikerjakan tidak jelas dan simpang siur. Kalau mereka kerja serius kontrol (lakukan monitoring, red) proyek itu, kenapa mereka tidak beri laporan jelas dan pasti soal hasil realisasi proyek di lapangan?”, tulis Gabriel dalam rilis tersebut.

“Moniroting itu kan ada pos anggarannya, seharusnya mereka punya rasa tanggungjawab ketika menerima honor tersebut, jangan terima tetapi kemudian kerja asal-asalan? Ini yang orang bilang makan gaji buta. Tahu pakai uang, tetapi tidak tahu tanggungjawabnya apa,” lanjut dia.

Menurut Ketua KOMPAK Indonesia, seandainya tim monitoring proyek tersebut berfungsi secara maksimal dan menjalankan tugasnya secara jujur dan bertanggungjawab, maka proyek pembangunan rumah bantuan untuk 3.118 keluarga korban badai Seroja sudah rampung dan sudah dihuni.

Baca Juga:  Terus Melejit Naik, Begini Harga Beras Di Malaka Per 21 September 2023

“Di pemberitaan media, nama Bupati dan Wakil Bupati Malaka (Dr. Simon Nahak dan Kim Taolin, red), ada Sekda, ada Asisten dan Kepala Dinas disebut masuk tim monitoring proyek. Jadi seharusnya pelaksanaan proyek dan realisasinya maksimal dan bagus. Mantan Kalak BPBD bilang tinggal 24 unit rumah yang belum selesai, Plt. Kalak bilang sisa 34 unit yang belum selesai. Temuan media di lapangan justru beda lagi dan mengagetkan yaitu ada 47 unit rumah yang belum dikerjaka: 43 unit rehab berat dan 3 unit rehab sedang. Itu pun baru di 12 desa dampel. Kondisi fisik rumah-rumah tersebut, ada yang belum difondasi, ada yang baru difondasi, dan ada yang baru mendirikan rangka baja ringan. Itu juga telah berdiri berbulan-bulan tanpa kejelasan lanjut kerjanya kapan. Sementara deadline yang kita tahu tanggal 14 Agustus ini,” beber Gabrial Goa.

Gabrial Goa lebih lanjut menyinggung soal kerja senyap atau diam tim monitoring. “Kerja senyap ini maksudnya bagaimana? Jangan sampai hanya dari balik meja, via telepon atau WA saja tetapi badan tidak sampai di lapangan. Lalu hanya dengar informasi hasil progress proyek dari kontraktor atau tukang, kemudian ditanya wartawan jawabnya ngelantur, dan lancar terima honor sebagai tim monitoring. Kasihan kalau model kerjanya seperti ini. Uang negara bisa saja habis tetapi proyeknya tidak kelar, dan masyarakat tidak jelas kapan bisa mendiami rumah-rumah itu,” kritiknya lagi.

Gabrial Goa menilai Pengakuan Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti pernah menolak pembayaran honornya setahun sebagai anggota tim monitoring bernilai Rp 48 juta, menjadi informasi penting, dugaan bahwa pengelolaan proyek tersebut syarat dengan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga:  HMS, Bacawabup Bakal Pendamping SBS Daftar Di Gerindra

Ketua KOMPAK Indonesia menambahkan, mandeknya proyek tersebut merampas hak ekosob masyarakat kecil, khususnya para korban bencana untuk merasakan kehadiran negara atau pemerintah dalam situasi sulit mereka.

Seharusnya hari ini mereka sudah merasakan bantuan rumah layak huni yang dijanjikan negara pasca Badai Seroja, tetapi dengan membaca pemberitaan media terkait kondisi riil lapangan proyek tersebut, maka mimpi calon penerima manfaat untuk tinggal di rumah impiannya tersebut, semakin jauh dari kenyataan.

Karena itu, selaku warga negara dan pegiat anti korupsi, kata Gabriel Goa, dirinya meminta perhatian Aparat Penegak Hukum yakni Kejari Kabupaten Belu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera menindaklanjuti pemberitaan media dan keluhan masyarakat terkait buruknya pengelolaan proyek tersebut.

“Kita berharap persoalan ini segera mendapat respon APH yakni jaksa (Kejari Belu, red) dan KPK, sehingga hak-hak ekosob masyarakat kecil di Kabupaten Malaka terkait rumah bantuan pemerintah pusat itu segera ditinggali. Jangan sampai proyek tersebut terkesan hanya menghamburkan anggaran puluhan miliar, tetapi manfaatnya tidak ada bagi masyarakat. Kan kasian itu,” tegasnya.

Bupati Malaka, Dr Simon Nahak, SH,MH, ketika memantau lokasi pekerjaan rumah bantuan seroja belum berfondasi di Desa Motaulun, Rabu (02/08), menegaskan bahwa dirinya melakukan tugas tersebut.

“Saya kunjungi lokasi seperti ini, kalau di wilayah ini (Desa Kleseleon dan Motaulun, red) sudah berulang kali. Kalau di Aintasi kurang lebih 2 sampai 3 kali saya turun. Saya kira Marto (Marto Luan, salah satu kontraktor, red) tahu. Peletakan batu pertama, ada keluhan bahwa kerjanya tidak beres saya turun. Berikut, katanya tembok rubuh juga saya turun. Sekarang saya datang lagi disini,” ungkap Bupati Malaka.

Baca Juga:  Pernah Tegas Ke Bank NTT Soal Pelayanan Di Weoe, Bupati Malaka Bilang Begini

Sementara, PPK yang juga mantan Kalak BPBD, Gabriel Seran menjelaskan, Tim Momitoring tersebut bekerja atas dasar SK Bupati Malaka.

“SK Tim Monitoring itu ada. SK ditandangani oleh bapak Bupati,” tandas Gabriel Seran.

Ketika ditanya soal Tupoksi Tim Monitoring tersebut, PPK menjawab bahwa Tim Monitoring tersebut dibentuk untuk menjalankan tugas memonitiring pelaksanaan kegiatan proyek rumah bantuan seroja di lapangan.

“Tugasnya, mereka melakukan monitoring di lapangan, terhadap pelaksanaan proyek rumah (bantuan) seroja,” jelas Gabriel.

Ditanya tentang kinerja Tim Monitoring, yang SKnya ditandatangani Bupati Malaka, PPK mengakui bahwa selama ini tim melaksanakan tugas pemantauan tersebut.

Dalam melaksanakan tugasnya, kata PPK, Tim Monitoring tersebut melaporkan jika menemukan adanya kendala atau persoalan di lapangan terkait pelaksanaan proyek rumah bantuan senilai 57,5 Miliar Rupiah tersebut.

Dikejar soal kepada siapa, tim monitoring bertanggung jawab, PPK menjawab: “Biasanya kalau dilapangan ditemukan kendala, disampaikan ke kami untuk ditindaklanjuti,” jawab Gabriel.

Kepada siapa tim monitoring tersebut menyampaikan laporan jika menemukan kendala? “Pemberitahuan lisan, kalau ada kendala, dan itu kita tindak lanjuti,” kata Gabriel.*(JoGer/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.