Sakunar — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Henri Melki Simu mendesak agar dilakukan opname ulang terhadap seluruh pekerjaan proyek rumah bantuan bencana Seroja di Kabupaten Malaka.
Opname lapangan ulang secara menyeluruh tersebut perlu dilakukan untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat penerima manfaat sebagaimana ramai diberitakan media selama ini.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Malaka, Henri Melki Simu menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Betun, Rabu (09/08/2023).
“Sudah banyak keluhan masyarakat tentang ini. Ada yang cat saja tetapi di-PHO. Ada yang pekerjaannya terkesan asal jadi tetapi di-PHO juga. Ini model opname lapangannya seperti apa?” ujar Anggota DPRD dari Dapil Malaka 1 ini.
Bukti lain, jelas dia, adalah fakta adanya penerima manfaat yang menolak menandatangani berita acara karena adanya ketidaksesuaian antara item pekerjaan di lapangan dengan daftar item pekerjaan yang tertera dalam berita acara.
“Ini bisa menjadi bukti bahwa ada indikasi kecurangan yang tersistem dalam proses opname lapangan yang dilakukan sebelumnya. Maka, kami menilai perlu dilakukan opname ulang dan diungkap secara transparan ke publik,” jelas Hendri Melki Simu, yang akrab disapa Ahingku ini.
Ahingku menambahkan, dugaan adanya kecurangan tersebut didukung lagi oleh kenyataan bahwa banyak penerima manfaat tidak bisa membaca dan menulis, bahkan mungkin tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar sehingga tidak paham istilah-istilah teknis yang digunakan.
“Kita jangan bersembunyi dibalik alasan bahwa penerima manfaat sudah tandatangan berita acara. Karena ada pemilik rumah tidak bisa baca tulis sehingga patut diduga tidak tahu apa yang ditandatangani. Maka kita minta supaya opname ulang saja secara baik” tandasnya.
Hendri Simu yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Malaka ini mendesak agar Pemda Malaka, melalui BPBD segera melakukan opname ulang tersebut agar terbuka ke publik sehingga tidak ada dusta diantara kita.
Sebelumnya diberitakan, opname lapangan pekerjaan rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga sarat manipulasi. Ada Item pekerjaan yang diduga kuat tidak dilakukan kontraktor tetapi ditemukan dalam dokumen berita acara serah terima pekerjaan kepada pemilik rumah.
Buktinya, dalam dokumentasi serah terima rumah milik Nikolas Seran Nahak di Dusun Klisuk Lor, Desa Alkani, ditemukan adanya item pekerjaan acian tembok. Padahal, fakta di lapangan, tidak ada pekerjaan acian yang dilakukan kontraktor pada rumah milik Nikolas.
Nikolas Seran Nahak, kepada wartawan di Alkani, Selasa (08/08/2023) mengaku, pekerjaan yang dilakukan kontraktor hanyalah plester kasar tanpa acian. Sementara, pada bagian depan tembok memang terdapat acian, namun dikerjakan sendiri oleh pemilik rumah.
Menarik, bahwa alasan adanya dugaan manipulasi data inilah, penerima manfaat memutuskan untuk menolak menandatangani dokumen serah terima pekerjaan (PHO).
Bukti lain, pemilik rumah atas nama Maria Lidya Luruk di Dusun Laenklobor, Desa Alkani mengaku, kontraktor hanya mengerjakan pengecatan tembok pada rumah yang sudah jadi sebelumnya.
Alfons Klau, warga Dusun Laenklobor di Desa Alkani juga mengaku kontraktor hanya menambahkan cat orange pada tembok rumah yang sudah bercat hijau. Kemudian, kontraktor hanya memberikan uang 1 juta rupiah kepada pemilik rumah untuk mengerjakan plafon.
Pertanyaan kita, bagaimana pekerjaan seperti ini lolos opname? Bagaimana model opname yang dilakukan konsultan pengawas dan PPK?
Konsultan Pengawas, Putut Kurdo Nugroho, ST, kepada wartawan, Selasa (08/08) mengatakan, pemilik rumah mengakui item pekerjaan yang ada dan menandatangani berita acara.
Kontraktor pelaksana rumah bantuan seroja di Desa Halibasar, Vinsen Loes yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (09/08) mengaku cara PHO proyek rumah bantuan bencana seroja beda dengan proyek lain.
Ditanya tentang item pekerjaan dalam dokumen serah terima, Vinsen Loes yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (09/08) mengaku todak ada dokumen PHO.
Vinsen menjelaskan, cara PHO pada proyek rumah bantuan seroja ini beda dengan proyek lain. Saat opname, konsultan pengawas hanya tanya lisan saja lalu mengukur dan menentukan apapak volume pekerjaan sudah cukup atau ada kekurangan.
Catatan tim wartawan, opname ulang terhadap pekerjaan rumah bantuan seroja telah dilakukan terhadap pekerjaan rumah milik Ignas Tae di Dusun Manubai Timur tersebut, Senin (30/01/2023) lalu.
Dalam pengukuran ulang tersebut diketahui, pekerjaan rehab sedang pada rumah milik Ignas Tae mengalami kekurangan volume. Nilai kekurangannya pun fantastis, yakni 7 Juta lebih.
Nilai ini mendekati separuh dari total anggaran konstruksi rehab sedang yakni 20 Juta Rupiah. Sebagaimana diketahui, total anggaran untuk rehab sedang rumah bantuan seroja adalah 25 Juta Rupiah. Dari Total tersebut, sebanyak 80 persen untuk konstruksi. Sedangkan 20 persen, yakni 5 Juta Rupiah untuk ongkos kerja.*(JoGer/Tim)