Sakunar — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka, Gabriel Seran menyebut adanya tim monitoring dan pendampingan proyek rumah bantuan tersebut.
Gabriel mengatakan hal tersebut ketika dikonfirmasi Victorynews.id (tim invesrigasi) via telepon, Senin (31/7/2023). Gabriel dikonfirmasi terkait keberadaan dana pendampingan seroja senilai 2,8 Miliar Rupiah, yang diduga dibagi-bagikan kepada beberapa pejabat tinggi di Kabupaten Malaka.
Menurut Gabriel yang juga mantan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD tersebut, dana pendampingan senilai 2,8 Miliar tersebut tidak dibagi-bagikan kepada pejabat. Tetapi, kata dia, dana tersebut telah memiliki posnya masing-masing.
“Siapa bilang dana itu dibagi-bagi ke pejabat tinggi Malaka. Jadi,jangan dilihat dari jumlahnya karena dana itu sudah ada posnya masing-masing,” jelas Gabriel.
Pos anggaran yang dimaksud Gabriel antara lain, konsultan perencanaan, konsultan pengawasan, untuk perjalanan penunjang dalam daerah dan luar daerah, ATK, makan-minum, dan honor untuk tim monitoring dan pendamping.
“Jadi memang jumlahnya besar tapi itemnya banyak toh adik.Kemudian, dalam proses pendampingan hanya Dinas teknis terkait saja yang terlibat jadi tidak semua Dinas,” jelas Gabriel.
Ketika disinggung soal kinerja tim monitoring dan pendampingan, Gabriel menjelaskan, tim monitoring tersebut bekerja secara diam-diam alias senyap. Tim monitoring tersebut bekerja tanpa memberitahukan kepada siapa-siapa.
“Tim itu kalau turun mereka tidak beritahu kepada siapa-siapa. Ya, dalam perjalanan kalau dia mau monitoring kegiatan, silahkan,” kata Gabriel.
Honor yang diberikan kepada pejabat yang masuk dalam tim ‘senyap’ tersebut, lanjut Gariel, diberikan sesuai standar.
“Kita tidak kasih honor sesuai dengan kita punya mau. Saya rasa standar honor paling tinggi itu Bupati yaitu dalam sebulan sekitar Rp 1 juta lebih atau Rp 2 juta. Sedangkan pejabat lainnya itu hanya ratusan ribu, ” bebernya.
Selain Bupati Malaka, Gabriel melanjutkan, honor diberikan juga kepada beberapa pejabat yang masuk dalam tim ‘senyap’ tersebut. Mulai dari Wakil Bupati (Wabup) Malaka, Sekda, Asisten hingga kepala dinas (Kadis).
“Yang paling tinggi itu Bupati. Pak Bupati saja puluhan juta. Itupun ada dua pos dimana sebagai kepala daerah dia punya hak untuk monitoring. Selain itu, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda dan para Asisten. Sementara Dinas teknis terkait itu hanya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Bappeda, Keuangan, Inspektorat, Dinas PMD dan Dinas Sosial,” lanjut Gabriel.
Terkait ini, Bupati dan Wakil Bupati Malaka belum berhasil dikonfirmasi tim wartawan.
Sekda Malaka Mengaku Pernah Dihantari 48 Juta Rupiah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti membenarkan adanya Surat Keputusam (SK) tim monitoring proyek rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka.
“Jadi, hampir semua pimpinan OPD terlibat sebagai tim monitoring, “ungkapnya kepada Victorynews. id (tim investigasi) di ruang kerjanya, Kamis (27/04/2023) silam.
Terkait besaran honor, Sekda Malaka mengaku diberikan kepada pejabat dalam tim sesuai golongan atau jabatan.
“Jadi ada yang dapat insentif 2 juta rupiah per bulan dan ada yang 4 juta rupiah per bulan selama satu tahun, ” jelas Sekda.
Sekda Malaka mengakui, dirinya sudah menerima uang monitoring selama tiga bulan yaitu dari bulan Oktober senilai 4 juta rupiah, November 4 juta rupiah dan Desember 2022 lalu sebesar 4 juta rupiah.
“Jadi, total dalam tiga bulan itu senilai Rp 12 juta. Dan tiga bulan itu haknya saya,” ungkap Sekda Malaka.
Sekda Malaka juga mengaku, dirinya pernah diantari uang senilai 48 juta rupiah untuk pembayaran honornya selama setahun sebagai tim monitoring.
“Dan uang itu saya tolak. Karena saya takut besok lusa ada masalah dan saya tidak bisa mengembalikan uang senilai itu. Kalau 12 juta rupiah mungkin saya bisa kembalikan, tapi 48 juta rupiah saya mau ambil uang dari mana,” tambah Sekda Un Muti.
Beberapa pimpinan OPD yang disebutkan PPK pun belum berhasil dikonfirmasi tim wartawan.
Informasi yang berhasil dihimpun tim wartawan, terdapat alokasi anggaran hingga 2,8 Miliar Rupiah untuk mendukung pengerjaan proyek rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka.
Rinciannya, untuk pengawasan dan perencanaan senilai 750 Juta Rupiah, dan operasional kegiatan senilai 2 Miliar 50 Juta Rupiah.
Keberadaan anggaran untuk pengawasan proyek rumah bantuan tersebut, kemudian adanya tim monitoring dan pendampingan yang melakukan monitoring secara diam-diam alias senyap, menjadi pertanyaan besar bagi tim wartawan yang sedang melakukan investigasi terhadap realisasi proyek di lapangan.
Pasalnya, fakta di lapangan berceritera banyak bahwa realisasi proyek rumah bantuan bencana seroja berbeda dengan laporan PPK proyek tersebut. PPK melaporkan bahwa sampai saat ini masih terdapat 24 unit rumah belum rampung, namun dalam proses menuju tahapan finishing.
Sementara, fakta yang ditemukan tim wartawan selama 4 hari investigasi, sejak Jumat, 27 Juli hingga Senin 31 Juli 2023, ditemukan 47 unit rumah belum rampung dikerjakan di 12 desa sampel. Rinciannya, 43 unit rumah rehab berat dan 4 unit rehab sedang.
Kondisi rumah-rumah yang belum rampung dikerjakan pun berbeda dengan laporan PPK. Dalam laporannya, PPK menyebut bahwa rumah-rumah tersebut dalam kondisi menuju finishing. Fakta di lapangan, ditemukan 3 unit belum memiliki fondasi, belasan rumah lain baru tahap fondasi, ada baru tahap pemasangan rangka dinding dan rangka atap, ada yang baru tahap pengatapan dan seterusnya.
Pertanyaan besar adalah, apakah laporan yang disampaikan PPK merupakan rangkuman dari lapran tim senyap yang melakukan monitoring? Pertanyaan lain, bagaimana kinerja tim monitoring sehingga masih banyak pekerjaan yang dibiarkan tetap jalan ditempat, padahal tim monitoring adalah pejabat yang digaji negara plus honor monitoring pula? Walahualam! Yang pasti, kasihan rakyat! Rumah bantuan yang diharap-harapkan tak kunjung selesai dikerjakan. Padahal, bencana seroja nyaris berulang tahun ketiga.*(JoGer/Tim)