Sakunar.com – Penyidik Polres Malaka diduga bungkam terhadap Laporan Polisi (LP) Dugaan penipuan ratusan juta yang dilaporkan oleh korban atas nama Marianus Bria (MB) di Mapolres Malaka sejak tanggal 1 Juli 2023.
Penyidik Polres Malaka diduga mendiamkan laporan yang dilaporkan langsung oleh korban penipuan Marianus Bria pada 1 Juli lalu hingga hari ini genap 1 bulan berproses.
Padahal, kata MB, dirinya dan beberapa orang lainnya sudah di mintai keterangan sebagai saksi dalam laporannya tersebut. Akan tetapi, sambungnya, terlapor belum diperiksa polisi.
Kuasa Hukum MB, Yulianus Bria Nahak, SH.,MH yang dihubungi pada Minggu malam 31 Juli 2023 mengaku hal yang sama.
“Terlapor belum diperiksa oleh penyidik”, Kata Yulianus.
Yulianus yang mendampingi korban (pelapor) dalam kasus penipuan itu mengaku jenuh dengan sikap dari para penyidik Polres Malaka (Unit Pidum, red) yang dinilainya lamban dan kurang profesional dalam menangani masalah.
“Bagaimana disebut profesional kalau kasusnya sudah 1 bulan dilaporkan tapi terlapor tidak diperiksa. Ada apa dengan penyidik”, Terang Praktisi Hukum itu dengan penuh tanya.
Laporan itu hari ini, Senin. 1 Agustus 2023 genap 1 bulan mengendap di Meja penyidik dan ruang penyidik Pidana Umum – Polres Malaka.
Kapolres Malaka, AKBP. Rudi Junus Jacob Ledo. SH., S.I.K. yang dihubungi Wartawan pada tanggal 24 Juli 2023 mengatakan dirinya akan mengecek informasi yang ditanyakan wartawan.
Sementara, Kanit Pidana Umum yang dikonfirmasi wartawan pada keesokan harinya, tepat tanggal 25 Juli 2023. Siang, belum merespon pesan konfirmasi yang dikirim wartawan(*).