Rumah Bantuan Seroja Terhimpit Deadline, Ketua Komisi 3 Kasi Warning Ini Ke BPBD

oleh -1,423 views

Sakunar — Penyelesaian proyek rumah bantuan seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur terhimpit deadline. Badan Nasional Penangggulangan Bencana (BNPB) meberi waktu hingga 14 Agustus 2023 untuk menyelesaikan tunggakan pekerjaan yang ada.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) kabupaten Malaka, Rochus Gonzales Funay Seran kepada wartawan di kantornya di Kamanasa, Selasa (25/07/2023).

Rochus menjelaskan, setelah dirinya menjabat Plt Kalak BPBD pada 22 Juni 2023, dirinya melakukan uji petik terhadap laporan yang diterima dari pejabat pendahulunya di BPBD, Gabriel Seran.

Menurut dia, setelah melakukan uji petik, terdapat ketidaksesuaian antara angka pada laporan dan angka riil di lapangan. Misalnya, dalam laporan yang ia terima, jumlah rumah yang belum selesai dikerjakan sebanyak 24 unit. Fakta di lapangan, terdapat 34 unit rumah yang belum selesai dikerjakan.

Sisa pekerjaan yang belum diselesaikan tersebut, kata Rochus, harus diselesaikan dalam tenggat waktu yang cukup singkat, yakni sampai 14 Agustus 2023.

Terkait ini, kata dia, BNPB sudah mewanti-wanti bahwa pengucuran bantuan lain ke Malaka bergantung pada realisasi dana siap pakai (bantuan rumah seroja saat ini).

Yang menjadi pertanyaan besar kita, adalah pernyataan Plt Kalak BPBD, Rochus Funay Seran bahwa pekerjaan rumah bantuan yang tetap tinggal rangka tersebut terancam Total Loss atau Gagal Total alias Gatot. Jika pekerjaan tersebut Gatot, apakah dianggap realisasi tidak 100 persen sehingga pengucuran bantuan berikut ikut terhambat?

Rochus juga menjelaskan, dalam penelusurannya selama sebulan ini, ditemukan fakta mencengangkan, bahwasanya realisasi anggaran telah jauh melampaui progress pekerjaan di lapangan. Artinya, pekerjaan belum berjalan tetapi realisasi keuangan telah selesai.

Siapa yang bertanggung jawab soal ini?

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu, kepada wartawan si Betun, Rabu (26/07/2023) mengaku telah mendengarkan penuturan Plt Kalak BPBD Malaka saat Rapat Komisi di DPRD.

Ketua Komisi 3 mengaku kaget ketika mendengar pengakuan Plt Kalak BPBD soal realisasi anggaran yang berlari lebih cepat mendahului realisasi fisik pekerjaan di lapangan.

Karena itu, Ketua Komisi 3 yang juga Ketua Frakai Partai Golkar ini minta agar BPBD melakukan penelusuran secermat mungkin untuk mengurai benang kusut rumah bantuan seroja di Kabupaten Malaka.

“Maksud dan tujuan kita cuma satu, yaitu supaya pekerjaan diselesaikan dengan baik sehingga ada azas manfaatnya bagi rakyat Malaka,” tandas wakil rakyat dari Dapil Malaka 1 ini.

“Karena itu, harapan kita, BPBD telusuri secara cermat lalu ungkap ke publik secara terang-benderang. Dan juga perhatikan batas waktu yang ada sehingga tidak menjadi kendala bagi bantuan-bantuan berikutnya,” sambung dia.

Tentang ancaman total loss yang dikemukakan Plt Kalak BPBD, Ketua Komisi 3 berharap tidak terjadi demikian karena akan sangat merugikan masyarakat penerima manfaat.

“Kalau total loss, kan kasihan. Pekerjaan rumah beda dengan pekerjaan jalan. Kalau pekerjaan jalan, biar tidak selesai sesuai volume masih tetap bisa dimanfaatkan. Kalau rumah, tidak selesai dikerjakan, ya tidak ada manfaat,” sambung dia.

Jika terpaksa total loss, lanjut Ketua Komisi 3, anggaran yang sudah direalisasikan harus ditelusuri secara cermat sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian negara.

“Sederhananya, kalau uang sudah cair tapi pekerjaan tidak jalan, ya harus dikembalikan. Kalau tidak kembalikan urusannya APH karena merugikan negara,” kata Hendri.

Terkait realisasi anggaran ini, ketika bertandang ke Kantor BPBD Malaka, Selasa (25/07/2023), tim wartawan mendapati Tim BPBD sedang melakukan penelusuran by name by adress berdasarkan data dari Bank BRI.

Bocoran yang diperoleh tim wartawan, berdasarkan laporan dari mantan Kalak BPBD, yang juga PPK proyek rumah bantuan seroja, sisa anggaran yang ada sekitar 1,2 Miliyar Rupiah dari total 57,5 Miliyar Rupiah.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.