Sakunar.com – Korban dugaan penipuan ratusan juta rupiah atas nama Marianus Bria (MB) sesalkan tingkahlaku Pimpinan CV ARQ DESAIN, Arqy Bria usai melaporkan dugaan tindak pidana penipuan sebagaiman dimaksud dalam Pasal 378 KUHP ke Mapolres Malaka.
Pria kelahiran Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka mengaku ditipu oleh Pimpinan CV ARQ DESAIN, Arqy Bria warga Desa Angkaes, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
MB ditipu ratusan juta rupiah oleh Arqy Bria. Kasus dugaan penipuan itu telah dilaporkan ke Mapolres Malaka pada tanggal 1 Juli 2023.
Arqy Bria di laporkan atas dugaan penipuan terhadap MB, warga penduduk Desa Weoe hingga merugi sejumlah uang ratusan juta rupiah.
MB Sesalkan tindakan Arqy Bria yang dengan sengaja telah mempermainkan dia selama hampir 2 (dua) tahun berlalu.
Kesal campur emosi yang terpancar dalam ekspresi MB tampak tak terbendung ketika di tanyai wartawan mengenai siapa sebenarnya Arqy Bria atau (Terlapor) itu.
Kata MB, Arqy Bria (Terlapor) adalah Bakal Calon Legislatif (bacaleg, red) DPRD di Kabupaten Malaka.
“Dengar dengar dia calon DPR di dapil ll. Orang ini ada uang tapi kita punya modal dia tidak kasi pulang”, Keluh MB.
Senada dengan MB, Kuasa Hukumnya Yulianus Bria Nahak atau yang kerap disapa YBN mengatakan hal serupa.
Kepada Sakunar.com 24 Juli 2023, Yulianus Bria Nahak, S.H., M.H mengatakan terlapor Arqy Bria Selain berprofesi sebagai Arsitek dan kontraktor proyek – proyek besar, AB juga adalah politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malaka.
“Kontraktor dan Arsitek itu pasti modal besar sehingga saya sebagai Kuasa Hukum MB minta untuk Arqy segera bayar uang klien saya”, Tegas Yulianus.
Dirinya juga meminta Penyidik Polres Malaka untuk segera periksa terlapor Arqy Bria pasalnya kasus 378 itu sudah memasuki tenggang waktu 1 (satu) bulan. Disampaikan bahwa Kasus itu di laporkannya sejak awal Bulan Juli 2023.
“Laporannya dari tgl 1 Juli. Para saksi juga sudah diperiksa. Lalu Arqy ini kenapa belum diperiksa jangan sampai Arqy kebal hukum? Ucapnya penuh tanya.(*).