Scroll untuk baca artikel
Nasional

Waket Komisi IX DPR RI: Lokasi RS Pratama Di Malaka Tidak Memenuhi Syarat

1362
×

Waket Komisi IX DPR RI: Lokasi RS Pratama Di Malaka Tidak Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini

Sakunar — Lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur dinilai menyalahi ketentuan atau tidak memenuhi syarat pembangunan RS Pratama.

Ketentuan atau syarat dimaksud adalah jarak antara lokasi pembangunan RS Pratama dengan rumah sakit lain terdekat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua (Waket) Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena melalui pesan suara kepada redaksi sakunar, Kamis (20/07/2023).

Laka Lena menjelaskan, syarat untuk pembangunan RS Pratama, adalah pertama, jarak tempuh minimal 3 Jam sekali perjalanan dari rumah sakit lain; kedua, racio ketersediaan tempat tidur 1: 1.000 per jumlah penduduk; dan ketiga, daerah Tertinggal, Terluar, Kepuluan dan Daerah Perbatasan.

Syarat tersebut, kata dia, bersifat kumulatif dan minimal harus memenuhi 2 syarat dengan syarat utama dan terpenting yaitu syarat pertama.

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur ini menegaskan, kehadiran RS Pratama di Malaka merupakan aspirasi Partai Golkar.

“Sejak awal mula, rumah sakit pratama Malaka ini diusulkan oleh aspirasi Partai Golkar, yang juga kemudian dibawa oleh Wakil Bupati Malaka, Pak Kim Taolin. Dan lokasinya beralamat di Kecamatan Laenmanen, yang memang lokasinya jauh sekali dari rumah sakit perbatasan di Malaka dan memenuhi syarat, lah. Karena dari segi ketentuan yang berlaku di mana jaraknya harus jauh dan perjalanan kurang lebih 3 jam itu,” tegas Laka Lena.

Menurut Wakil Rakyat dari Dapil NTT 2 ini, Kecamatan Laenmanen memang dipandang pantas mendapatkan RS Pratama ini karena beberapa pertimbangan, antara lain jarak dan waktu tempuh ke RSUPP Betun.

“Rumah sakit di lokasi ini memang memenuhi syarat dan bisa juga menjangkau sebagian wilayah TTU yang memang dekat ke situ. Juga kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Belu juga di pinggiran juga memang bisa ke sana. Jadi bisa 3 Kabupaten lainnya kalau lokasinya di Laenmanen,” jelas Laka Lena.

Baca Juga:  Golkar Dan Perindo Usung SBS-HMS Di Pilkada Malaka 2024

“Dan Memang lokasi ini saya lihat, setelah kemarin juga berkunjung, memang cukup prihatin dan perlu mendapatkan perhatian khusus di bidang kesehatan. Maka pantas kalau kita bangun di Kecamatan Laenmanen,” sambungnya.

Kemudian, lanjut Laka Lena, Bupati Malaka juga mengusulkan agar RS Pratama dibangun di kampung halamannya di Weulun, tepatnya di Wetalas.

“Dan ternyata, setelah saya beberapa kali juga turun ke Malaka, saya mendapatkan gambaran bahwa lokasi yang dibangun sekarang ini lokasinya terlalu dekat, baik dengan rumah sakit perbatasan di Malaka maupun juga dengan rumah sakit Boking. Dan itu memang secara ketentuan memang itu tidak memenuhi syarat mestinya,” lanjut Waket Komisi IX DPR RI ini.

Laka Lena mengaku heran, mengapa penetapan lokasi pembangunan RS Pratama di Wewiku disetujui. Karena menurut dia, lokasi yang seharusnya pantas untuk pembangunan RS Pratama adalah Kecamatan Laenmanen.

“Saya juga sudah memberikan pertanyaan dan memastikan kepada Kementerian Kesehatan kenapa sampai seperti ini. Mesti ada penjelasan dan pertanggungjawaban terkait pemilihan lokasi ini. Karena pemilihan lokasi ini tentunya akan menyebabkan pembangunan rumah sakit tersebut itu melanggar ketentuan dan masih ada diskresi atau penjelasan yang bisa dijelaskan kenapa sampai pindah di lokasi ini,” tandasnya.

Laka Lena menambahkan, sebagai wakil rakyat yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan dan yang mengusulkan pembangunan RS Pratama ini, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan ini.

Baca Juga:  Tolak Pilkades PAW, Warga Lorotolus Datangi Kantor DPRD Malaka

“Sehingga walaupun sudah dibangun di lokasi yang ada sekarang ini, tentunya sebagai Wakil Rakyat, kami juga melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan rumah sakit pratama ini. Kami musti memberikan catatan juga terkait pembangunan rumah sakit Pratama di Malaka ini sehingga benar benar sesuai ketentuan sehingga jangan jadi masalah di kemudian hari,” tambah dia.

“Dan kalaupun ada perubahan (lokasi,red) semacam ini, mesti ada yang bertanggung jawab,” sambung dia.

Laka Lena mencontohkan, pernah terjadi pembatalan proses pembangunan RS Pratama di NTT, lantaran menyalahi ketentuan seperti ini.

“Sebagaimana hal nya yang sudah terjadi di kabupaten Ende. Ketika itu sudah diputuskan, anggaran juga sudah tersedia. Namun ketika terjadi persoalan waktu itu, pada proses tender dan juga di lapangan sendiri yang tidak memenuhi syarat, baik itu menyangkut pihak yang akan membangun dan juga waktu yang diberikan sudah melewati tenggat, pemerintah pusat menghentikan ataupun menyetop pembangunan, dan kemudian harus segera memperbaiki atau merevisi sehingga bisa dipindahkan ke tempat yang semestinya,” tandas Laka Lena.

“Jadi dalam proses pembangunan hal seperti ini biasa. Dan kami akan menyampaikan kepada Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas, supaya soal semacam ini harus bisa diberikan atensi dan bisa dibangun sesuai ketentuan yang berlaku untuk rumah sakit pratama,” sambungnya.

Laka Lena beeharap, penjelasan yang disampaikannya ini bisa diterima secara clear dan bisa memberikan pemahaman, bahwa ada yang harus diperbaiki dalam proses pembanguan rumah sakit pratama di Malaka ini.

Alasan Pembangunan RS Pratama Di Wewiku (Lokasi Saat Ini)

Baca Juga:  Pekerjaan Rumah Bantuan Seroja Di Haerain Diduga Diterlantarkan

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak melakukan peletakan batu pertama pembangunan RS Pratama Malaka di lokasi sekarang, di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku, Selasa 13 Juni 2023.

Kala itu, Bupati Malaka mengungkapkan alasan pemilihan lokasi di perbatasan Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Bupati Malaka mengatakan, Pemkab Malaka memilih untuk membangun Rumah Sakit Pratama Wewiku karena memiliki alasan yang mendasar yaitu pertimbangan geografis khusus Sungai Benenai.

“Karena pengalaman kemarin ketika badai siklon seroja datang dan menghantam jembatan Benenai dan akhirnya putus banyak keluarga kami dari Kecamatan Wewiku dan sekitarnya yang menderita sakit tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Bupati Malaka, sebagaimana dikutip dari VictoryNews.id, terbit Selasa (13/06/2023).

Saat itu mereka mau menyebrang ke Betun tidak ada akses dan kemana mereka harus pergi berobat? Sehingga ia memilih satu-satunya di sini apalagi ini adalah tempat kelahirannya.

Bupati Simon Nahak menuturkan bahwa, Kecamatan Wewiku merupakan lokasi prioritas (Lokpri).

“Jadi memang, lokasi prioritas yang bisa dibangun apa saja yang penting bisa melayani kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Dikatakannya, letak bangunan rumah sakit tersebut sangat strategis dimana berbatasan langsung dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan secara khsusus wilayah Boking dan sekitarnya.

“Ke depan jika bangunan itu sudah jadi, tentu proses pelayanan kesehatan diutamakan kepada masyarakat umum termasuk warga tetangga apabila mau berobat ke sini kita siap melayani. Karena berbicara kesehatan itu universal, jadi siapa saja yang mendiami bumi ini silakan datang berobat di sini,” ungkapnya.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *