Kurang Dari Lima Jam ; Sat Reskrim Polres Malaka Ringkus Terduga Pelaku Kejahatan di Angkaes – Malaka

oleh -2,288 views

Sakunar.com  —  Oknum yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan yang juga sebagai terlapor di Polres Malaka berhasil diringkus Aparat Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim, red).

Demikian Kesaksian dari salah seorang keluarga korban penganiayaan berat dalam kasus yang terjadi di Desa Angkaes, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Ia bersaksi, kurang dari Lima jam, aparat dari Satuan Reskrim Polres Malaka berhasil ringkus pelaku (Terduga, red) di Desa Angkaes.

Menurutnya, tindakan ini cukup cepat dalam bayangan mereka. Selanjutnya ia katakan, Pihak Kepolisian Resor Malaka dalam melaksanakan tugasnya sangat profesional sehingga sebagai masyarakat yang melapor dalam hal ini pihak keluarga Korban mengapresiasi kinerja baik itu.

Diberitakan sebelumnya :
Aparat Kepolisian Sektor Weliman, Polres Malaka bergerak cepat mengamankan MM alias T terkait tindak pidana penganiayaan terhadap Martha Liu (78 thn), warga Dusun Angkaes, Desa Angkaes Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Senin (26/06/2023).

Baca Juga:  Sekda Malaka Sebut Ada Temuan Miliaran Rupiah Di Setwan Dan Bagian Umum

MM alias T diamankan Polisi dikediamannya di Angkaes karena diduga melakukan penganiyaan berat terhadap korban, hingga korban babak belur dan harus dirawat di rumah sakit.

Kepastian penangkapan MM tersebut diperoleh media ini ketika mencoba melakukan konformasi ke Mapolsek Weliman, Selasa pagi (27/06). Informasi yang berhasil dihimpun, MM dijemput polisi pada Senin malam untuk dimintai keterangan, lalu diijinkan kembali ke rumah.

Namun, pada Selasa pagi (27/06), setelah mendapatkan keterangan dari saksi, polisi pun kembali menjemput MM dari kediamannya.

Ketika berita ini dibuat, MM telah dibawa ke Mapolres Malaka dan sedang menjalani pemeriksaan intens oleh penyidik Sat Reskrim Polres Malaka.

Baca Juga:  Waket 2 DPRD Malaka Ungkap Dampak Mengerikan Bagi Pilkada Jika APBD 2024 Gagal Diperdakan 

Diberitakan sebelumnya, Martha Liu, seorang nenek berusia 78 Tahun di Angkaes, Kecamatan Weliman dianiaya hingga babak belur.

Informasi yang dihimpun tim wartawan dari beberapa kerabat korban di UGD RSUPP Betun, Senin (26/06), Pukul 22:30 Wita, nenek Martha Liu diduga dianiaya di rumahnya di Dusun Angkaes. Tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

Korban baru diketahui dalam kondisi terluka parah oleh DT, tetangga korban yang baru pulang dari tempat duka. Saat itu sekitar Pukul 15:30 Wita.

DT kemudian memberitahukan kondisi korban kepada Yakobus Bria Taek, suami korban dan kerabat lain, yang saat itu sedang berada di tempat duka.

Nenek Martha Liu, yang kelahiran 01 Juli 1945 tersebut pun dilarikan ke RSUPP Betun untuk mendapatkan perawatan. Kemudian, suami korban pun membuat pengaduan ke Mapolsek Weliman.

Baca Juga:  Kadis Pertanian Respon Keluhan Warga Malaka Tengah Soal Puluhan Hektar Sawah Terancam Gagal Tumbuh

Kepala Desa Angkaes, Edmundus Seran Kehi, dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, aparat kepolisian sektor (Polsek) Weliman telah datang ke TKP dan membawa suami korban ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Sementara, pantauan di RSUPP Betun, akibat penganiayaan tersebut, nenek Martha mengalami banyak luka-luka di bagian kepala dan telinga. Bagian wajah pun bengkak-bengkak sehingga sulit dikenali. Dari bagian mata korban, juga tampak keluar darah.

Dari beberapa patah kalimat yang berhasil diucapkan korban, terungkap satu nama yang disebutnya sebagai salah satu terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Terkait ini, aparat kepolisian belum berhasil dikonfirmasi wartawan.*(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.