Scroll untuk baca artikel
HukrimNasional

Salut! Polres Malaka Amankan Pelaku Terkait Dugaan TPPO Di Bone Tasea, Weliman

1090
×

Salut! Polres Malaka Amankan Pelaku Terkait Dugaan TPPO Di Bone Tasea, Weliman

Sebarkan artikel ini

Sakunar — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka bergerak cepat mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang diduga sebagai perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan korban almarhum Dionisius Marianus yang meninggal dunia di pontianak Kalimantan Barat, 17 Juni silam.

Diketahui, Dionisius Marianus meninggal dunia, ketika sedang dalam perjalanan pulang dari Malaysia tujuan Kabupaten Malaka.

Kasus dugaan TPPO tersebut dilaporkan ke Mapolres Malaka oleh Yeremias Nahak, warga Dusun Lorosae, Desa Bone Tasea, Kecamatan Weliman pada Senin, 19 Juni 2023.

Baca Juga:  Berita Acara Tidak Sesuai Fakta, Penerima Rumah Seroja Tolak Tandatangan Dokumen Serah Terima

Kabar baik penangkapan terduga pelaku pada Senin (26/06) tersebut disampaikan Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H.,S.I.K, Melalui Kasat Reskrim, AKP Salfredus Sutu S.H, sebagaimana dikutip dari tribratanewsmalaka.com, terbit Senin malam (26/06).

Kasat Reskrim menjelaskan, VSB diamankan Unit Lapangan Sat Reskrim Polres Malaka pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023, pukul 18.30 WITA. VSB diamankan di kediamannya, yang terletak di Dusun Busabelo, desa Oanmane, kecamatan Malaka Barat.

Baca Juga:  Pemkab Malaka Akui Ada Persoalan Batas Lahan Lokasi RS Pratama

Menurut dia, VSB diamankan karena diduga keras merupakan pelaku yang telah merekrut dan membawa korban bersama 7 (tujuh) orang lainnya secara non prosedural menuju ke negara Malaysia melalui Pontianak, kalimantan barat, sekitar bulan Desember 2021.

Polisi, lanjut Kasat Reskrim, sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga VSB untuk mendalami peranan, modus dan jaringannya dalam dugaan TPPO, sesuai dengan laporan polisi yg telah diterima.*(JoGer/ Sumber: TribrataNewsPolresMalaka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *