Sakunar.com — Dugaan tahan gaji aparatur lama oleh kepala Desa Umalor memasuki babak baru. Terkini, kepala desa Umalor, Elfiyanti Bria telah bersedia untuk membayarkan sisa hak selama dua bulan kepada para mantan perangkat desa lama.
Kepala Desa Umalor Elfiyanti Bria diduga tahan honor puluhan perangkat desa lama di Umalor terhitung dua bulan yaitu Bulan Januari dan Februari 2022. Padahal, dirinya baru dilantik oleh Bupati Malaka pada pertengahan Bulan Februari tepatnya pada 14 Februari 2022 Lalu.
Terbaru, Kades Umalor telah bersedia untuk membayarkan honor dari perangkat lama di Desa Umalor, Kecamatan Malaka Barat itu.
Dijadwalkan pada Sabtu, (17/6/2023) untuk dilakukan pembayaran tetapi lagi lagi undangan untuk pembayaran tersebut dibatalkan karena beberapa alasan.
Sebagaimana yang dilansir Sakunar.com dari AnalisNews.co.id. Kades Umalor Elfiyanti Bria ditemui Media ini dikediamannya menyampaikan, “Tadi sudah dikeluarkan undangan namun dibatalkan kembali, nanti kita tunggu karena dari pihak Polres Malaka (Tipikor) masih koordinasi untuk tentukan tempat, jadi saya menyesuaikan saja mau dimana tempatnya. Intinya saya siap untuk bayar”
Remigius A. Y. Bria Seran Camat malaka Barat ketika di konfirmasi mengatakan, “Untuk persoalan di Desa Umalor tadi sudah keluarkan undangan bahwa penyelesaiannya dihari Sabtu dan dihadiri Polres Malaka (Tipikor) untuk membantu fasilitasi itu tetapi dari pihak aparat lama tidak hadir dan tadi sudah dibuatkan berita acara pembatalan”.
“Jadi terkait persoalan itu selanjutnya kita lihat dari Polres Malaka akan menindaklanjutinya seperti apa, kita tunggu petunjuk dari pihak polres karena dari tingkat kecamatan penyelesaian hanya sebetas ini”,Kata Remi Camat Malaka Barat.
Pihak Polres Malaka (Tipikor) ketika di konfirmasi mengarahkan untuk konfirmasi ke pihak humas. Ketika di konfirmasi, dari pihak humas menyampaikan bahwa humas akan kontak kembali semua pihak baru diinformasikan kembali.(Yerem Nahak)