Scroll untuk baca artikel
MalakaSeputar NTT

Kades Petrus Jon Rasi Renovasi Kantor Desa Naisau Dengan ADD Senilai Puluhan Juta

1411
×

Kades Petrus Jon Rasi Renovasi Kantor Desa Naisau Dengan ADD Senilai Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini

Sakunar.com  —  Kantor Desa Naisau, Akhirnya di renovasi kembali setelah sekian lama ditinggalkan mangkrak terhitung sejak Tahun 2017 pada masa pemerintahan sebelumnya.

Keterangan Foto : Kades Petrus Jon Rasi Ketika Monitor Kegiatan Renovasi Kantor Desa Naisau

Kantor Desa yang terletak di Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka ini di ternyata tinggalkan dan dibiarkan terbengkalai dari Tahun 2017 pada masa pemerintahan sebelumnya.

Kantor Desa itu pun di informasikan berdiri dalam keadaan yang sudah dibongkar namun tidak di perhatikan dalam keadaan yang sangat memiluhkan.

Bahkan, pelayanan publik pada tahun tahun itu berlangsung di Kantor Polindes setempat.
Usai di lantik pada tanggal 14 Februari 2022, akhirnya Kantor Desa itu pun di renovasi kembali pada tahun 2023 pada masa pemerintahan Kepala Desa Naisau, Petrus Jon Rasi.

Baca Juga:  Laporan Penyerobotan Tanah di Berasi; EH dan YAKB Akan Bertemu di Kantor Desa Rabasa Haerain. Ada Apa?

Demikian dikatakan oleh Kades Naisau, Petrus Jhon Rasi ketika di hubungi wartawan media ini pada beberapa hari lalu.

Kata Kades, Saat ini dirinya memang sedang fokus pada beberapa kegiatan dalam Desa sesuai dengan Program kerjanya yang sudah dituangkan dalam RPJMDes.

Sembari itu, Ia juga siasati dengan merenovasi Kantor Desa Naisau dengan Nomenklatur kegiatan adalah Renovasi kantor Desa Naisau. Sumber anggaran yang di pakai dalam pembangunan itu diambil dari ADD T.A 2023. Pagunya senilai Rp. 24 Juta.

Baca Juga:  Kapal Ikan Bantuan KKP di Malaka Hilang Misterius, Kadis Rofinus; Belum Ada Laporan Ke Dinas

Ada pun sistem pekerjaannya adalah Sewakelola masyarakat kata Kades Jhon menambahkan.

Kades yang biasa disapa Jon Rasi ini mengatakan, gedung itu sebelumnya ada namun karena tidak di fungsikan oleh mantan Penjabat Kades Naisau. Bahkan dikatakan, pelayanan publik terhadap masyarakat Desa Naisau pun sempat dipindahkan ke Polindes.

Ditambahkan, Jauh sebelum terpilih jadi Kades, Gedung itu memang sudah di bongkar dan di tinggalkan begitu saja sejak Tahun 2017. Oleh karena itu kami harus melakukan renovasi kembali agar gedung itu bisa di gunakan guna untuk melayani warga masyarakat Desa Naisau seluruhnya.

Baca Juga:  Sidang Majelis TPTGR, Ini Daftar Sekolah Dengan Temuan Dana BOS Di Malaka NTT

Warga Desa Naisau yang ditemui mengaku senang dan apresiasi terhadap langkah yang diambil Kades Jon Rasi ini.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *