Bibit Babi Pedaging Dari DD Desa Alkani Mati Setelah 2 Hari Disalurkan, Ada Apa?

oleh -1,658 views

Sakunar — Pemerintah Desa (Pemde) Alkani di Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT melakukan terobosan yang patut diacungi jempol. Untuk pemberdayaan masyarakat, Pemdes Alkani yang dinahkodai Kepala Desa (Kades) Aleksius Bere Lekik melakukan belanja 40 ekor bibit babi pedaging untuk disalurkan kepada 40 keluarga penerima manfaat.

Anggaran yang dikucurkan Pemdes Alkani untuk belanja 40 ekor bibit babi pedaging ini pun tidak bisa dikatakan kecil. Untuk 1 ekor bibit babi, Pemdes Alkani mengucurkan Rp. 2.100.000 ( 2 Juta Seratus Ribu Rupiah). Jadi, total anggaran yang dikucurkan mencapai 84 Juta Rupiah.

Penyaluran bibit babi pedaging kepada keluarga penerima manfaat pun diapresiasi warga Alkani. Apresiasi tersebut disamaikan Yosef Bria, warga Desa Alkani, dalam rapat klarifikasi di Kantor Desa Alkani, Kamis (15/06).

Baca Juga:  Sssstttt! Ada Anggaran 2 Juta Untuk Pembuatan TPS Di Pemilu 2024, Fakta: TPS Di Malaka Numpang Fasum

Yosef Bria, yang juga Politisi PKB ini mengapresiasi kebijakan Kepala Desa Alkani, Aleksius Bere Lekik untuk tidak memberikan bantuan bibit babi pedaging kepada warga yang sudah diangkat sebagai perangkat desa.

Walau demikian, Yosef Bria mengaku kecewa lantaran pengadaan bibit babi tersebut tidak melalui sertifikasi. Akibatnya, kualitas bibit babi pendaging yang dibelanja dipertanyakan.

Maka, lanjut dia, bibit babi pedaging yang sudah disalurkan kepada keluarga penerima manfaat tidak bertahan lama. Pantauan di lokasi, juga diakui beberapa warga yang hadir dalam rapat klarifikasi, beberapa ekor bibit babi mati setelah 2 hari diterima penerima manfaat.

Baca Juga:  Diduga Karena Pelayanan, Penyaluran DD Dan ADD Di Malaka Dipindahkan Dari Bank NTT

Pengadaan bibit babi pedaging tanpa sertifikasi ini juga disampaikan Yulius Klau, warga Desa Alkani lainnya. Yulius juga mengungkapkan adanya dugaan kecurangan dalam proses penetapan penyedia.

Kepala Desa Alkani, Aleksius Bere Lekik, TPK dan Ketua BPD, Simon Suban Ratu, dalam berita acara hasil rapat klarifikasi memutuskan untuk melakukan sertifikasi terhadap bibit babi yang masih hidup. Sedangkan bibit babi yang sudah mati akan diganti oleh penyedia barang.*(JoGer/NBS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.