Sakunar — Pemerintah Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga belum melunasi pekerjaan proyek DAK tahun anggaran 2021 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Padahal, pekerjaan beberapa paket proyek gedung sekolah tersebut sudah selesai dan dimanfaatkan sejak tahun 2021.
Dikabarkan, beberapa pekerjaan gedung sekolah tahun anggaran 2021 dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) terjadi masalah pada proses pencairan tahap akhir, sehingga anggaran tidak bisa dicairkan. Akibatnya, sisa pembayaran yang dikabarkan nilainya mencapai 6 Miliar Rupiah tersebut harus dibebankan kepada APBD Kabupaten Malaka sebagai luncuran.
Terkait kondisi ini, beberapa kontraktor yang minta namanya tidak ditulis mengaku bingung, kenapa bisa terjadi keterlambatan pembayaran tersebut hingga berbuntut panjang. Harapan untuk mendapat pembayaran diakhir tahun anggaran 2021 pun sirna.
Bahkan, harapan untuk mendapatkan pembayaran pada tahun anggaran 2022 pun tak terjawab. Tidak ada alokasi anggaran pada APBD Perubahan Kabupaten Malaka untuk membayar utang proyek tersebut.
Harapan para kontraktor pun bangkit lagi, tatkala pemerintah dan DPRD Malaka menyepakati dalam penetapan APBD 2023. Dalam penetapan APBD 2023, pemerintah dan DPRD menyepakati pembayaran luncuran tersebut melalui APBD 2023.
Namun kesabaran para kontraktor untuk mendapat pembayaran sisa pembayaran yang sudah tertunggak setahun tersebut pun sepertinya masih harus diuji.
Pasalnya, para kontraktor mengaku, hingga April 2023 atau setelah 4 bulan tahun anggaran 2023 berjalan, namun para kontraktor belum mendapatkan tanda-tanda akan adanya pembayaran.
Disatu sisi, gedung RDG yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2021 tersebut sudah selesai dikerjakan pada tahun itu juga dan sudah digunakan sesuai pemanfaatannya.
Terkait proses pembayaran luncuran beberapa proyek DAK tahun 2021 tersebut, Pemda Malaka yang dikonfirmasi melalui Sekda Malaka selaku Ketua TAPD mengarahkan wartawan ke dinas teknis, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Terkait luncuran DAK tahun 2021 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan silahkan konfirmasi di Dinas Pendidikan. Sepertinya sedang persiapan administrasi untuk proses pembayaran. Tetapi supaya lebih jelas, silahkan langsung ke dinas saja,” tulis Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti melalui pesan whatsapp, Rabu (12/04/2023).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinas, Yohanes Bria Nahak di sela kunker Gubernur NTT di Malaka Barat, Jumat (14/04) menjelaskan, pembayan luncuran tersebut menunggu pergeseran.
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu, dikonfirmasi wartawan menjelaskan,
Terkait ini, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu, dikonfirmasi wartawan, Senin (17/04) membenarkan, pembayaran tunggakan atau luncuran beberapa proyek RDG tersebut sudah disepakati dalam APBD 2023.
Karena itu, Devi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malaka ini mengaku heran, kenapa realisasi pembayarannya masih harus menunggu pergeseran.
“Karena sudah ada dalam APBD murni, maka seharusnya bayar saja. Kenapa harus geser-geser lagi? Ini malah menimbulkan kecurigaan. Masih awal tahun kok sudah geser-geser. Ada apa ini?” kata Devi.
Dalam catatan wartawan, sudah ada 2 pos anggaran dalam APBD Kabupaten Malaka, Tahun Anggaran 2023 yang realisasinya menunggu pergeseran. Selain pembayaran tunggakan proyek RDG, penyetoran penyertaan modal ke Bank NTT yang juga sudah ada dalam APBD pun harus menunggu pergeseran.*(YGS/tititoto.id)