Sakunar — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuka lowongan seleksi Duta Digital Desa Fase III Tahun 2023.
Pendaftaran rekrutmen Duta Digital Desa tersebut sudah dibuka sejak 27 Maret dan masih berlangsungsung hingga 07 April 2023.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta seleksi Duta Digital Desa:
- Latar belakang Pendidikan minimum D3 segala jurusan, diutamakan keilmuan Manajemen, Ekonomi, Sosial, Administrasi, Ilmu Komunikasi, Studi
Pembangunan, dan Teknik Komputer dan Informatika; - Pengalaman minimum 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat dan
diutamakan pernah membidangi pemberdayaan teknologi berbasis digital; - Diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai pelatih/memberikan bimbingan teknis terkait literasi digital;
- Diutamakan pernah bekerja sama dengan Kementerian/ Lembaga Pemerintahan
dan Non Pemerintahan (LSM, swasta/CSR, start-up dan mitra pembangunan
lainnya); - Diutamakan pernah terlibat dalam program digital seperti pengembangan desa digital, pembuatan applikasi, pembuatan konten digital seperti foto, video atau tulisan karya pribadi dengan topik pemberdayaan masyarakat atau infomasi tentang desa;
- Memiliki kemampuan berorganisasi, kewirausahaan dan kemampuan dalam
memecahkan masalah; - Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Duta Digital;
- Dapat mengoperasikan Microsoft Office meliputi meliputi: Word, excel dan power
point, dll; - Mempunyai ketertarikan yang tinggi terhadap pemanfaatan teknologi dan
pemberdayaan masyarakat berbasis digital; - Berdomisili di lokasi kabupaten lokus Program Desa Cerdas.
Jika anda memenuhi syarat dan tertarik untuk ikut dalam seleksi tersebut, anda bisa mengikuti tata cara pendaftaran berikut:
- Peserta mendaftar secara online melalui link h ttps://bit.ly/RekrutmenDDFase3
- Peserta mengisi form yang tersedia dan mengupload dokumen yang dibutuhkan
melalui link tersebut; - Peserta yang memenuhi kriteria akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya;
- Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website www.kemendesa.go.id
Diketahui, perekrutan Duta Digital Desa ini berkaitan dengan ditetapkannya Lokus Desa Cerdas Fase III (76 kabupaten/Kota) melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Nomor 66 Tahun 2023.
Adapun rekrutmen Duta Digital dilakukan untuk menyeleksi calon Duta Digital yang akan bertugas mendampingi lokus desa cerdas.*(Jo/ sumber: kemendesa.go.id)