Scroll untuk baca artikel
AdvetorialNasional

Dibuka Sampai 7 April, Ini Syarat Dan Cara Daftar Seleksi Duta Digital Desa

1073
×

Dibuka Sampai 7 April, Ini Syarat Dan Cara Daftar Seleksi Duta Digital Desa

Sebarkan artikel ini

Sakunar — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuka lowongan seleksi Duta Digital Desa Fase III Tahun 2023.

Pendaftaran rekrutmen Duta Digital Desa tersebut sudah dibuka sejak 27 Maret dan masih berlangsungsung hingga 07 April 2023.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta seleksi Duta Digital Desa:

  1. Latar belakang Pendidikan minimum D3 segala jurusan, diutamakan keilmuan Manajemen, Ekonomi, Sosial, Administrasi, Ilmu Komunikasi, Studi
    Pembangunan, dan Teknik Komputer dan Informatika;
  2. Pengalaman minimum 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat dan
    diutamakan pernah membidangi pemberdayaan teknologi berbasis digital;
  3. Diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai pelatih/memberikan bimbingan teknis terkait literasi digital;
  4. Diutamakan pernah bekerja sama dengan Kementerian/ Lembaga Pemerintahan
    dan Non Pemerintahan (LSM, swasta/CSR, start-up dan mitra pembangunan
    lainnya);
  5. Diutamakan pernah terlibat dalam program digital seperti pengembangan desa digital, pembuatan applikasi, pembuatan konten digital seperti foto, video atau tulisan karya pribadi dengan topik pemberdayaan masyarakat atau infomasi tentang desa;
  6. Memiliki kemampuan berorganisasi, kewirausahaan dan kemampuan dalam
    memecahkan masalah;
  7. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Duta Digital;
  8. Dapat mengoperasikan Microsoft Office meliputi meliputi: Word, excel dan power
    point, dll;
  9. Mempunyai ketertarikan yang tinggi terhadap pemanfaatan teknologi dan
    pemberdayaan masyarakat berbasis digital;
  10. Berdomisili di lokasi kabupaten lokus Program Desa Cerdas.

Jika anda memenuhi syarat dan tertarik untuk ikut dalam seleksi tersebut, anda bisa mengikuti tata cara pendaftaran berikut:

  • Peserta mendaftar secara online melalui link h ttps://bit.ly/RekrutmenDDFase3
  • Peserta mengisi form yang tersedia dan mengupload dokumen yang dibutuhkan
    melalui link tersebut;
  • Peserta yang memenuhi kriteria akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya;
  • Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website www.kemendesa.go.id
Baca Juga:  Demokrat Buka Pendaftaran Bakal Calon Jelang Pilkada Malaka 2024, Ini Jadwalnya! 

Diketahui, perekrutan Duta Digital Desa ini berkaitan dengan ditetapkannya Lokus Desa Cerdas Fase III (76 kabupaten/Kota) melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Nomor 66 Tahun 2023.

Adapun rekrutmen Duta Digital dilakukan untuk menyeleksi calon Duta Digital yang akan bertugas mendampingi lokus desa cerdas.*(Jo/ sumber: kemendesa.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *