Dibuka Pendaftaran, Ini 76 Daerah Alokasi Seleksi Duta Digital Desa; Daerahmu Termasuk?

oleh -1,835 views

Sakunar — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuka pendaftaran seleksi Duta Digital Desa 2023. Seleksi ini berkaitan dengan ditetapkannya Lokus Desa Cerdas Fase III (76 kabupaten/Kota) melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Nomor 66 Tahun 2023.

Adapun rekrutmen Duta Digital dilakukan untuk menyeleksi calon Duta Digital yang akan bertugas mendampingi lokus desa cerdas.

Berikut 76 daerah yang mendapat alokasi seleksi Duta Digital tahun 2023:

  1. Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh
  2. Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh
  3. Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh
  4. Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh
  5. Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara
  6. Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara
  7. Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara
  8. Kabupaten Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat
  9. Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat
  10. Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat
  11. Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan
  12. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan
  13. Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi
  14. Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi
  15. Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi
  16. Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
  17. Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu
  18. Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung
  19. Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung
  20. Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau
  21. Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau
  22. Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau
  23. Kabupaten Serang, Provinsi Banten
  24. Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
  25. Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat
  26. Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat
  27. Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat
  28. Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat
  29. Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat
  30. Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat
  31. Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah
  32. Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah
  33. Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah
  34. Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah
  35. Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah
  36. Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
  37. Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah
  38. Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah
  39. Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur
  40. Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur
  41. Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur
  42. Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur
  43. Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur
  44. Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur
  45. Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur
  46. Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur
  47. Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur
  48. Kabupaten Bantul, Provinsi D I Yogyakarta
  49. Kabupaten Sleman, Provinsi D I Yogyakarta
  50. Kabupaten Bangli, Provinsi Bali
  51. Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali
  52. Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat
  53. Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat
  54. Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat
  55. Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat
  56. Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah
  57. Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan
  58. Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan
  59. Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan
  60. Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur
  61. Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara
  62. Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara
  63. Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo
  64. Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
  65. Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat
  66. Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan
  67. Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan
  68. Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan
  69. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan
  70. Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan
  71. Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan
  72. Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan
  73. Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan
  74. Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara
  75. Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara
  76. Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
Baca Juga:  Kasihan! Begini Dampak Banjir Benenai 11 Maret Di Desa Fafoe Malaka

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuka lowongan seleksi Duta Digital Desa Fase III Tahun 2023.

Pendaftaran rekrutmen Duta Digital Desa tersebut sudah dibuka sejak 27 Maret dan masih berlangsungsung hingga 07 April 2023.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta seleksi Duta Digital Desa:

  1. Latar belakang Pendidikan minimum D3 segala jurusan, diutamakan keilmuan
    Manajemen, Ekonomi, Sosial, Administrasi, Ilmu Komunikasi, Studi
    Pembangunan, dan Teknik Komputer dan Informatika;
  2. Pengalaman minimum 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat dan
    diutamakan pernah membidangi pemberdayaan teknologi berbasis digital;
  3. Diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai pelatih/memberikan bimbingan
    teknis terkait literasi digital;
  4. Diutamakan pernah bekerja sama dengan Kementerian/ Lembaga Pemerintahan
    dan Non Pemerintahan (LSM, swasta/CSR, start-up dan mitra pembangunan
    lainnya);
  5. Diutamakan pernah terlibat dalam program digital seperti pengembangan desa digital, pembuatan applikasi, pembuatan konten digital seperti foto, video atau tulisan karya pribadi dengan topik pemberdayaan masyarakat atau infomasi tentang desa;
  6. Memiliki kemampuan berorganisasi, kewirausahaan dan kemampuan dalam
    memecahkan masalah;
  7. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Duta Digital;
  8. Dapat mengoperasikan Microsoft Office meliputi meliputi: Word, excel dan power
    point, dll;
  9. Mempunyai ketertarikan yang tinggi terhadap pemanfaatan teknologi dan
    pemberdayaan masyarakat berbasis digital;
  10. Berdomisili di lokasi kabupaten lokus Program Desa Cerdas
Baca Juga:  Pemkab Malaka Akui Ada Keluhan Dari Desa Tentang Pelayanan Di Bank NTT

Jika anda memenuhi syarat dan tertarik untuk ikut dalam seleksi tersebut, anda bisa mengikuti tata cara pendaftaran berikut:

  • Peserta mendaftar secara online melalui link h ttps://bit.ly/RekrutmenDDFase3;
  • Peserta mengisi form yang tersedia dan mengupload dokumen yang dibutuhkan
    melalui link tersebut;
  • Peserta yang memenuhi kriteria akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya;
  • Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website www.kemendesa.go.id
Baca Juga:  Bibit Babi Pedaging Dari DD Desa Alkani Mati Setelah 2 Hari Disalurkan, Ada Apa?

Pendaftaran telah dibuka 27 Maret 2023, dan masih berlangsung hingga 07 April 2023.*(Jo/ sumber: kemendesa.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.