Sakunar.com — Masyarakat Desa Raimataus Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka (NTT), terus mempertanyakan ada apa sehingga Kepala desa raimataus menyembunyikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada kami.
Demikian rilis tertulis yang diterima Sakunar.com dari Redaksi Pena Nusantara pada Kamis Malam (30/03/2023).
Disampaikan oleh Marselinus Seran, salah satu tokoh masyarakat Desa Raimataus – Malaka mengatakan
“Kami menduga Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) di Desa Raimataus ini tidak sesuai dengan fisik yang ada di lapangan sehingga kades tidak mau menyampaikan kepada masyarakat”.lanjutnya.
Kami sudah berulang kali mendesak supaya LKPJ itu bisa di sampaikan kepada kami masyarakat agar kami bisa tahu apa saja yang sudah di kerjakan oleh kades selama ini.
Bahkan kami pernah berselisih dengan ketua BPD Desa Raimataus untuk menuntut kades agar bisa menyampaikan atau mempertanggungjawabkan LKPJ kepada kami.pungkasnya
Namun naasnya semua ini tidak pernah di tanggapi serius oleh ketua BPD, ada apa isi LKPJ hingga sampai saat ini kades terus menyembunyikan untuk kami.
“Jika isi dalam LKPJ itu sesuai dengan fisik di lapangan mungkin kades sudah mempertanggungjawabkan untuk kami akan tetapi pasti isi LKPJ itu tidak sesuai dengan fisik di lapangan makanya sampai saat ini kades terus menyembunyikan kepada kami warganya sendiri”.kandas marsel
Untuk itu kami masyarakat Desa raimataus meminta dengan hormat kepada Bapak Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H, MH, dan Bapak Wakil Bupati Louise Lucky Taolin, S.Sos, supaya memerintahkan Pemdes dan Inspektorat untuk mendesak kades agar secepatnya menyampaikan LKPJ kepada kami.
Kami berharap Bapak Bupati dan Bapak Wakil bupati bisa mendengar keluhan kami masyarakat Desa Raimataus demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.Tutupnya*(NBS/Team).