Sakunar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka ternyata sudah pernah melaksanakan Pansus terkait 2 paket proyek saptic tank tahun anggaran (Ta) 2021, yang diduga mangkrak.
Pansus DPRD terkait dugaan mangkraknya 2 paket proyek saptic tank senilai 2,1 Miliar dari APBD tersebut di-Pansuskan pada awal tahun 2022.
“Hasil pansus sudah ada dari tahun lalu, dan kami sudah panggil ulang,” tulis Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Henri Melki Simu kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Kamis (16/03/2023), usai diberitakan desakan agar DPRD segera memanggil Dinas PUPR.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Malaka, hasil Pansus DPRD Malaka terkait dugaan mangkraknya 2 paket proyek tersebut adalah rekomendasi agar kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan pada Mei 2022.
“Hasil Pansus tahun lalu, kalau sampai bulan Mei 2022 belum selesai juga maka APH akan turun,” lanjut Henri Simu, yang juga Ketua Fraksi partai Golkar ini.
Ditanya terkait langkah yang ambil Komisi III sebagai mitra Dinas PUPR terkait hal ini, Ketua Komisi III menandaskan, pihaknya kerap mempertanyakan hal ini dalam berbagai kesempatan sidang.
“Saat sidang kami pertanyakan terus, baik di komisi maupun di fraksi, dan sering dibuat di laporan komisi dan pemandangan umum Fraksi Golkar,” lanjut dia.
Ketua Komisi III DPRD Malaka menilai, saran dan hasil Pansus, maupun dari Komisi III dan Fraksi diabaikan. Karena itu, Ketua Komisi III minta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengatensi persoalan ini.*(JoGer/NBS)