Sakunar — Lokasi Perkebunan Inti Rakyat (PIR) wederok di Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka disegel warga 4 Desa.
Pantauan di lokasi, Rabu (15/02/2023), sekitar Pukul 12:00 Wita, pada pintu masuk ke kawasan PIR yang tertutup tergantung sebuah papan tertulis: “PIR Wederok Disegel oleh 4 Desa”.
Informasi yang diperoleh dari Simon Seran Belak, warga sekitar kawasan PIR mengatakan, segel tersebut dipasang warga 4 desa, yakni Wederok, Lamudur, Forekmodok dan Angkaes sejak Senin (13/03/2023).
Menurut Simon Seran Belak, warga kecewa karena penyelesaian tuntutan masyarakat terkait berakhirnya HGU PIR pada Januari 2023 belum menemui titik kesepakatan.
Sumber informasi tersebut, pada Senin (13/03), telah terjadi pertemuan antara masyarakat dengan pemegang HGU, yakni PT Timor Mitra Niaga dengan Pemerintah Kabupaten Malaka.
Namun, kata warga tersebut, belum ada kesepakatan yang memuaskan, sehingga warga memilih untuk tetap memasang segel pada pintu gerbang kawasan PIR tersebut.*(JoGer/NBS)