Sakunar.com — Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dipastikan akan menerima Universal Health Coverage (UHC) Award, yang akan diserahkan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin di Balai Sudirman pada hari Selasa, 14 Maret 2023.
Universal Health Coverage ini merupakan penghargaan bagi Pemerintah Daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk dan telah mengintegrasikan program Jamkesda ke JKN.
Kabag Prokopim Setda Malaka, Gregorius Fatin ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Senin, 13 Maret 2023 membenarkan hal tersebut.
“Benar, Bapak Bupati Malaka akan hadir langsung dan menerima UHC Award bersama 22 Provinsi dan 334 Kabupaten Kota. Penghargaan itu akan diserahkan langsung Wapres dalam sebuah acara seremonial,” ungkap Gregorius.
Gregorius menjelaskan, sesuai undangan yang diterima kegiatan yang bertemakan “Universal Health Coverage Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Masyarakat Indonesia” itu akan berlangsung di Balai Sudirman Tebet, Jakarta Selatan tersebut diawali dengan laporan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Sambutan Menko PMK, Pemutaran Video UHC, Pemberian Penghargaan kepada Gunernur, Sambutan Wakil Presiden Republik Indonesia dan Pemberian Penghargaan kepada Bupati dan Walikota.
“Bupati Malaka adalah salah satu dari 334 Kepala Daerah yang akan menerima penghargaan tersebut,” tegas Kabag Prokopim.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malaka Merryance R.A Kapita ketika dikonfirmasi menjelaskan syarat kategori Universal Health Coverage yakni 95 persen penduduk sudah terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional.
“Kabupaten Malaka saat ini berada di posisi 98 persen penduduk yang sudah terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional,”
Ditanya, mengapa Malaka menjadi salah salah satu kabupaten yang menerima penghargaan tersebut, Merryance mengutarakan, alah satu poin yang membuat Kabupaten Malaka masuk dalam kategori penerima UHC Award karena kerja sama Pemda Malaka dengan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan Jamkesda dalam program JKN dan juga pemenuhan kuota PBI JK atas usulan dari Dinas Sosial Kabupaten Malaka ke Kementerian Sosial.
“Intinya karena kerja keras dan kerja sama yang baik dan harmonis, Malaka mendapatkan penghargaan UHC tersebut,” singkatnya.
Sebagai informasi untuk Provinsi NTT, selain Kabupaten Malaka ada juga beberapa kabupaten yang menerima penghargaan tersebut, di antaranya Kabupaten TTU, Belu, Alor, Sikka, Ende, Manggarai, Sumba Timur, Sumba Barat, Lembata, Rote Ndao, Manggarai Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur dan Sabu Raijua*(Kominfomalaka).